Pemilu 2024, Kamus Institute: Waspada Politik Uang di Masa Tenang

Direktur Eksekutif Kamus Institute, Andi Maulana.

DEPOKNETWORK.COM – Selesainya masa kampanye pada Pemilu 2024, Kamus Institute menyoroti dan mewanti-wanti perihal maraknya politik uang yang terjadi pada masa tenang.

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari mulai dari 11-13 Februari 2024 sebelum berlangsungnya pemilihan pada 14 Februari 2024.

Direktur Eksekutif Kamus Institute, Andi Maulana mengatakan, pada masa tenang merupakan waktu krusial bagi pemantau, pengawas pemilu, dan masyarakat.

“Masa tenang ini sangat krusial. Pasalnya, masih ada pihak-pihak tertentu yang terus berupaya memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya dalam bentuk uang, sembako, dan segala lainnya yang berbau politik uang selama 3 hari masa tenang tersebut,” kata Andi dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/02/2024).

“tidak ada pemasangan alat peraga ataupun kegiatan kampanye bagi para peserta Pemilu dalam masa tenang tersebut,” tambahnya.

Andi Maulana mengingatkan kepada peserta pemilu soal aktivitas kampanye pada masa tenang karena ada ancaman hukuman bagi peserta pemilu bagi yang melakukannya.

“Oleh karena itu, Kamus. Institute mengimbau kepada peserta pemilu untuk benar-benar mengikuti masa tenang ini dengan baik. Patuhi aturan yang ada karena memang ancamannya ada dipidana, pidana pemilu,” tutur Andi Maulana.

Selain itu, Andi Maulana mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan bukti yang kuat terkait praktik politik uang, atau kegiayan lainnya yang dilakukan oleh peserta pemilu agar segera melapor ke pihak terkait.

“Masyarakat jangan takut jika menemukan praktek politik uang atau kegiatan kampanye dari peserta pemilu dengan tujuan mengajak untuk memilih pasangan calon dan caleg tertentu,” ungkap Andi.

Diakhir, Andi Maulana mengajak Masyarakat untuk melapor melalui Kamus Institute sebagai lembaga pemantau atau langsung ke Bawaslu Kota Depok. (ab)