Pemilu 2024, Bawaslu Kota Depok Jelaskan Seluruh Wilayah Depok Rawan Politik Uang

DEPOKNETWORK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menemukan sejumlah dugaan kasus money politic (politik uang), jelang Pemilu 2024 di Kota Depok, Jawa Barat.

Terkait hal itu, salah satu kasus bahkan telah naik ke ranah pidana, dan akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian maupun jaksa.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, tingkat kerawanan money politic ini terjadi hampir merata di sejumlah wilayah.

“Hampir semua ya. Saya kira di Depok 11 kecamatan (rata) ya,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut Sulastio, praktik curang ini disebabkan banyak faktor. Salah satunya soal masa kampanye yang pendek.

“Karena kan begini, masa kampanye yang pendek, caleg peserta pemilu ingin mendapatkan kepastian. Tentu yang paling mudah menggunakan itu (money politic). Kalau menurut kami begitu,” kata Sulastio.

“Tapi ya sebelum kami bisa dapatkan buktinya apa indikasinya itu agak susah ya. Walaupun dengan berbagai motif, misalnya bagi-bagi sembako dengan alasan tebus murah. Itu sudah umum lah hampir semua kampanye kita jumpai bagi-bagi sambako dengan bungkusan tebus murah,” tuturnya.

Karena itulah, lanjut Sulastio, Bawaslu pun sempat pula mengingatkan, bahwa sembako tebus murah itu enggak boleh lebih dari 50 persen.

“Karena paket tebus murah itu ada harga barangnya Rp50 ribu tebus murah cuma Rp5.000 itu kan hampir kayak dikasih sebenarnya,” pungkas dia.