Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kunjungi Kejari Kota Depok

Bawaslu Depok
Jajaran Bawaslu Kota Depok saat memberi penghargaan kepada Kejari Kota Depok. (Foto: Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Jelang Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Bawaslu Kota Depok menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok melalui Program Bawaslu Menyapa, Senin, (14/02/2022).

Bawaslu Kota Depok yang diwakili Luli Barlini, Andriansyah, Dede Selamet Permana, dan Willi Sumarlin serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Depok, M. Syamsu Rahman kunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok di Jl. Boulevard Raya Kota Kembang, Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro SH, M.Si didampingi jajarannya.

“Kegiatan Bawaslu Menyapa ini menjadi ajang silaturahmi dalam menjalin komunikasi intensif melalui dialog dan diskusi langsung. Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok hari ini tentu menjadi penting dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang,” tutur Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menambahkan, ke depan Bawaslu Kota Depok akan terus berdiskusi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok mengenai aturan.

“Aturan yang nanti digunakan dalam tahapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tentu berbeda dengan aturan Pilkada 2020 lalu, tentu hal ini menjadi konsen kami untuk mensosialisasikannya kepada seluruh mitra Bawaslu, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Depok. Kami merasa perlu berkolaborasi untuk menegakkan aturan hukum dalam pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang,” ujar Andriansyah.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menambahkan, kunjungan ini penting untuk mendengar masukan dari Kejaksaan Negeri Kota Depok berdasarkan hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

“Masukan dari Kejaksaan Negeri Kota Depok perlu untuk perbaikan dalam proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. Bawaslu Kota Depok akan menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu, serta ingin lebih banyak melibatkan Sentra Gakkumdu dalam sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu. Berkaitan dengan data dan informasi, Bawaslu Kota Depok juga sangat terbuka selagi informasi yang dimohonkan tidak termasuk dalam kategori yang dikecualikan. Sampai saat ini, pengarsipan data Bawaslu Kota Depok sudah sangat baik, sehingga mempermudah siapapun mengakses data,” ucapnya.

Diakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro menjelaskan akan mengagendakan kembali pertemuan lanjutan dengan Bawaslu Kota Depok agar penyelenggara Pemilu maupun pihak yang akan terlibat dalam Pemilu dapat memahami betul mekanisme tahapan secara teknis sesuai dengan aturan.

“Kami akan menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) dalam rangka evaluasi dan refleksi dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak agar bisa mencipatkan inovasi dan terobosan baru, juga untuk melakukan mitigasi sejak awal. Kita buka persoalan yang pada Pilpres dan Pilkada lalu muncul. Sehingga pencegahan yang dilakukan akan lebih maksimal, terlebih kita akan mengantongi data Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Bawaslu,” pungkasnya.

 

(Andi)