Ragam  

Makna Kualitas Audit Syariah dan Faktor Yang Mempengaruhinya

Di era pertumbuhan dan perkembangan yang pesat membuka pengetahuan baru tentang lembaga keuangan islam, hal itu mendorong peneliti untuk melakukan penelitian terkait dengan lembaga keuangan sesuai syariah islam. Disisi lain meskipun Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution atau yang disingkat AAOIFI sebuah organisasi lembaga yang mengatur standar keuangan islam internasional telah melakukan standarisasi penyelarasan atas praktik sharia, dalam memastikan control atas operasi lembaga keuangan islam. Namun pada praktiknya masih banyak bidang keuangan islam yang diabaikan oleh peneliti, hal itu disebabkan karena terbatasnya literature dan teori tentang keuangan islam.

Kurangnya literature dan teori tentang keuangan islam tentu saja akan berdampak pada kepatuhan suatu lembaga keuangan shariah, dan hal itu akan berpengaruh pada kualitas audit shariah. Oleh karena itu setiap bank sentral di berbagai negara islam mengeluarkan aturan tentang tata kelola sebagai bentuk pengawasan atas kepatuhan syariah di lembaga keuangan islam, salah satu aturan sebagai bentuk pengawasan tersebuh ialah dengan menetapkan dewan kepatuhan syariah.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Rashid (2021), makna kualitas dan factor yang mempengaruhi kualitas audit sharia khususnya pada lembaga perbankan islam di Pakistan. Ditinjau dari maknanya kualitas audit sharia memiliki berbagai perspektif atau pandangan yang berbeda dari para pemangku kepentingan. Dalam hal ini ada 4 perspektif tentang makna kualitas audit yaitu :

1. Perspektif konsekuensial

Yaitu perspektif masyarakat umum, dimana kualitas audit sharia dinilai tinggi ketika terdapat salah saji material yang terdeteksi dan dilaporkan oleh auditor

2.Perspektif prosedural

Yaitu perspektif prosedur auditor, dimana kualitas audit sharia dinilai tinggi ketika seorang auditor telah melakukan prosedur audit secara sistematis sesuai dengan prosedur audit sharia

3.Perspektif advokasi

Yaitu perspektif dimana kualitas audit sharia dinilai tinggi ketika pekerjaan auditor dapat dipertahankan di pengadilan jika terdapat kasus ligitasi

4.Perspektif kepatuhan

Yaitu perspektif dimana kualitas audit sharia dinilai tinggi ketika auditor patuh terhadap standar audit baik dalam peraturan maupun standar professional

 

Adapun terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi sebuah kualitas audit sharia menurut penelitian yang dilakukan oleh Rashid (2021). Faktor yang mempengaruhi kualitas audit sharia ialah 1) tingkat pengetahuan dan pengalaman auditor, 2) skeptisisme profesional auditor 3) independensi auditor 4) rotasi perusahaan dan 5) biaya premi

Disisi rashid juga mengatakan faktor yang mempengaruhi kualitas audit sharia di dasarkan pada tingkat kepatuhan syariah lembaga keuangan islam. Adapun factor-faktor nya diklasifikasikan berdasarkan model risiko yang terbagi dalam tiga risiko yaitu :

Risiko Bawaan

Yaitu risiko terkait dengan ukuran kualitas pengetahuan auditor, pendidikan auditor, pengalaman manajemen, dan usia perbankan yang akan berdampak pada kualitas audit sharia

Risiko Pengendalian

Yaitu risiko pengendalian yang dinilai dari sisi integritas auditor, nilai etika auditor, tingkat konpetensi karyawan, filosofis manajemen, wewenang dan tanggungjawab manajemen maupun direksi

Risiko Deteksi

Yaitu risiko terkait dengan ukuran ketidakmampuan mendeteksi salah saji material baik itu dari auditor, firma audit, atau perikatan.

Dari penelitian diatas dapat kita simpulkan bahawa makna kualitas audit dipengaruhi oleh beberapa perspektif pemangku kepentingan umum yaitu perspektif konsekuensial, Perspektif prosedural, Perspektif advokasi dan perspektif kepatuhan. Sedangkan ada beberapa factor yang berpengaruh pada kualitas audit sharia dari sisi tingkat pengetahuan dan pengalaman auditor, sketisisme professional, independensi auditor, sampai factor yang ditinjau dri model risiko bawaan, pengendalian, dan deteksi.(AF)

 

 

Penulis : Wandira Ayu Lestari – Mahasiswi STEI SEBI