Sorlip Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Depok Ingatkan Soal Ini

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif bersama Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin.

DEPOKNETWORK.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menghadiri pelaksanaan hari pertama proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Sorlip dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Depok, yang ada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/1/2024).

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan, kehadiran Bawaslu dalam rangka pengawasan melekat proses sorlip. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan dan mengimbau kepada KPU Kota Depok dan jajarannya untuk menjaga keabsahan dan keamanan dalam proses sorlip ini.

“Sangat penting bagi kita semua khususnya KPU saat pelaksanaan sorlip ini karena menyangkut keabsahan rusak atau tidaknya surat suaranya”, ucap Fathul dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/01/23).

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan kepada KPU Kota Depok pada pelaksanaan sorlip agar untuk tertib dan aman. Kemudian menjalankan proses sorlip sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ditentukan agar surat suara tidak rusak dan tepat sasaran.

“Tidak kalah penting, kami mengimbau kepada KPU Kota Depok saat penyortiran, sudah betul atau belum per daerah pemilihannya khususnya surat suara calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan kepada petugas sorlip surat suara, agar mengikuti tata tertib yang berlaku. Terlebih petugas tidak boleh terikat dengan partai politik sebab hal itu dapat dicek pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk menjaga netralitas.

“Kepada petugas saya ingatkan juga untuk menjaga kesehatan agar semua proses berjalan lancar hingga tujuh hari kedepan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, Bawaslu Kota Depok akan terus melakukan pengawasan melekat setiap tahapan dari KPU Kota Depok, salah satunya pada saat proses sorlip surat suara.

“Bawaslu Kota Depok secara khusus telah membuat surat tugas untuk menjadi tim pengawasan sesuai dengan jadwal sorlip yang telah ditentukan oleh KPU Kota Depok,” tutupnya.