50 Bacaleg Partai PDIP Berbusana Adat Daftar ke KPU Depok

DPC PDI-Perjuangan saat pendaftaran ke kantor KPU Kota Depok. (Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Partai PDI Perjuangan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.

Ketua DPC PDI-P Kota Depok Hendrik Tangke Allo dalam KONFERENSI PERS menyampaikan, rombongan mendatangi KPU pada pukul 10.00 WIB.
Bergerak dengan rapi, tertib dalam pendaftaran ini secara resmi menyerahkan 50 berkas pendaftaran bakal caleg “alhamdulillah kami di terima dengan baik oleh Ketua KPU Depok Nana Shobarna,”. Kamis (11/05/2023).

Seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh bakal calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang, karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDI-P. Persyaratan standar sudah kita penuhi tinggal kedepan nantinya bila mana ada persyaratan kekurangan berkas akan diperbaiki dengan cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendaftaran secara serentak hari ini juga dilakukan di seluruh Indonesia. PDI-P Depok yang ketiga mendaftaran di KPU Depok.

Rombongan pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Depok mengantarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok dengan mengunakan busana-busana adat bertema “BUDAYA” 50 bacaleg ikut bersama sama dalam pendaftaran, menunjukan bahwa Depok ini adalah Indonesia dengan beragam macam suku, agama, ras dan antar golongan (Bhinneka Tunggal Ika).

“Target kami minimal 13 kursi di DPRD Kota Depok. Jika target tercapai, maka akan muncul pemimpin-pemimpin dari PDIP yang berintegritas untuk membangun Depok lebih baik lagi,” tutupnya. (Abie)