Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H. Guru Besar Pertama dan Termuda Lahir Dari Universitas Pamulang

of. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., Pengajar (Dosen), sekaligus Kaprodi Magister Hukum Unpam.

DEPOKNETWORK.COM – Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., adalah salah seorang pengajar (Dosen) yang sekaligus Kaprodi Magister Hukum pada Universitas Pamulang yang sukses mendapat gelar tertinggi di dunia pendidikan sebagai seorang Guru Besar dalam bidang ilmu hukum.

Di kutip dari variabanten.com Upacara pengukuhan Guru Besar yang dilaksakan di Auditorium (Darsono) Lt. 8 Kampus 2 Universitas Pamulang JL. Raya Puspitek No. 46 Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan berjalan dengan penuh hikmat.

Acara yang dimulai dari pukul 07.00 Wib ini dihari oleh jajaran Pejabat Universitas Pamulang dan para tamu undangan yang telah hadir memenuhi ruang Auditorium (Darsono).

Pembukaan Sidang Senat Pengukuhan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Wisuda Unpam ke 97 dipimpin oleh Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman, AM., M.M., M.Si.

Selanjutnya pembacaan SK Guru Besar dibawakan oleh Sekretaris Senat Universitas Pamulang Dr. Subarto, M.Pd yang juga sebagai Wakil Rektor II.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman, AM., M.M., M.Si. menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., yang telah sukses mendapatkan gelar tertinggi dibidang pendidikan ini. Dan berharap ke depannya segera lahir Guru Besar yang lain dari Universitas Pamulang.

Sementara pada sambutan berikutnya Ketua Yayasan Sasmita Jaya Dr. Pranoto, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh keluarga besar Universitas Pamulang yang telah bekerja hebat hingga Universitas Pamulang mampu berkembang dengan baik dan sehat yang muaranya mampu memberi kesempatan belajar di jenjang pendidikan tinggi dengan biaya yang murah namun berkwalitas seperti kebanyakan kampus di Indonesia.

Mas Pranoto sapaan akrabnya juga memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., atas prestasi yang diraihnya berupa Guru Besar Bidang Ilmu Hukum.

Dr. M. Samsuri, S.pd., MT., Kepala LLDIKTI IV Jawa Barat-Banten menyampaikan apa yang dicapai oleh Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., bisa menjadi pemacu semangat bagi Para Dosen Universitas Pamulang yang lain untuk mendapatkan prestasi yang sama.
Kepada Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., beliau berpesan agar apa yang dicapai saat ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk kemajuan Universitas Pamulang mulai hari ini dan seterusnya.

Dalam Orasi Ilmiahnya Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., yang mengambil tema “Restorative Justice Dalam Paradigma Hukum Modern Indonesia” mendapat sambutan serius dari para hadirin, intisari dari orasi adalah bahwa tidak semua persoalan hukum pidana harus diselesaikan di meja persidangan, karena kalau hal ini terjadi hanya akan menggoreskan luka bagi semua pihak, hal terbaik adalah bagaimana perkara yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik dan mampu memberikan keadilan untuk semua pihak, hal ini sangat tepat dengan kultur bangsa Indonesia yang selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk memecahkan suatu persoalan yang terjadi.

Acara kali ini begitu bertambah istimewa karena berbarengan dengan Wisuda Sarjana baru yang lahir dari Universitas Pamulang angkatan ke 97.