Penolakan Masyarakat dan Dampak Ekonomi Larangan Mudik

Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Keputusan Pemerintah yang tetap melarang masyarakat Indonesia untuk tidak mudik sementara waktu akibat dari wabah Covid-19 ini direspon miring oleh sebagian masyarakat.

Salah satunya Hasan Abdul Aziz (47 tahun) yang berdomisili di Cinere, ia mengatakan bakal akan tetap mudik meskipun ada himbauan dari pemerintah terkait larangan mudik. Selama mudik dengan kendaraan pribadi, Hasan mengaku akan ketat menerapkan protokol kesehatan.

“Semua keluarga saya harus dipastikan sehat dan di perjalanan juga menyiapkan obat dan hand sanitizer”, ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, langkah pemerintah melarang mudik lebaran 2021 ditempuh melalui sejumlah pertimbangan. Ia mengatakan keputusan ini diambil demi mencegah meluasnya penularan virus corona.

“Setelah mempertimbangkan semua faktor risiko jangka panjang, pemerintah harus mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama”, kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (30/3/2021).

Kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 membawa dampak pada aktivitas ekonomi, salah satunya terkait peredaran uang tunai yang menurun pada lebaran tahun lalu. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengungkapkan, jumlah uang tunai layak edar yang dipersiapkan oleh bank sentral pada Ramadhan dan lebaran 2020 sebesar Rp. 157,96 triliun. Jumlah tersebt turun 17,7% bila dibandingkan dengan posisi uang tunai layak edar lebaran dan Ramadhan tahun 2019.

Menurut Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memperkirakan jumlah uang beredar di periode lebaran tahun ini bisa berada di kisaran Rp. 140 trilun hingga Rp. 160 triliun.

“Memang kami perkirakan masih tumbuh melambat, atau hanya berada di level 7% hingga 9% saja. Biasanya saat ada mudik terjadi kenaikan 10% yoy”, jelas dia.

Kemungkinan larangan mudik lebaran 2021 ini bisa menjadi hambatan terhadap mobilitas perekonomian yang ada dan menyebabkan efek konsentrasi uang hanya berputar di wilayah Jabodetabek dan tidak mengalir ke daerah-daerah. (jun)