Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Sabtu 22 April 2023, Ketua MUI: Jumat Tetap Wajib Berpuasa

1 Syawal
Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Niam. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Niam berkomentar soal isu yang menyeruak di publik terkait perbedaan dan penetapan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Kata Niam, mereka yang berlebaran di hari Sabtu 22 April tetap wajib puasa di hari Jumat.

Dia mengatakan, bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idul fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang di hari Jumatnya masih wajib berpuasa.

Apa yang disampaikan Niam ini menegaskan soal kesimpangsiuran puasa dan hari raya. Menurutnya, beragama perlu dengan ilmu. Jika tidak, maka kita mengikuti orang yang berilmu.

“Bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idul fitri jatuh pada hari Jumat, maka hari Jumat ia melaksanakan salat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan ( tanazu’) dan permusuhan ( ‘adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan.

Niam juga menyampaikan, penentuan awal ramadhan, syawal, dan dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha.

“Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada masalah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi,” terangnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/04/2023). Muhammadiyah menetapkan awal bulan syawal dengan metode hisab, yaitu dengan cara perhitungan matematis dan astronomis dalam menentukan posisi bulan untuk menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriah.

Sedangkan pemerintah melalui Kemenag pada hasil sidang Isbat yang dilaksanakan pada Kamis malam (20/04/2023) menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, (22/04/2023).