PBNU Akan Terjun Lakukan Mediasi soal Kasus Desa Wadas Purworejo

Desa Wadas
Gusdurian meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera membebaskan warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang hukum dan pendidikan, Amin Said Husni mengatakan pihaknya akan terjun dan memediasi antara pihak-pihak yang bersengketa di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dalam waktu dekat.

Langkah itu, sambungnya, guna mendorong dialog antara dua belah pihak, baik warga Wadas dan aparat pemerintah supaya menemukan jalan keluar yang membawa maslahat.

“PBNU sesegara mungkin akan memediasi pihak-pihak yang bersengketa,” jelas Amin yang dilansir melalui situs resmi NU.

Hal itu sekaligus Ia sampaikan merespons permintaan Warga Desa Wadas yang meminta bantuan kepada PBNU dan tokoh-tokoh NU terkait aksi aparat di wilayah pemukiman mereka.

Amin meminta pemerintah agar mengedepankan pendekatan persuasif terkait persoalan lahan di Desa Wadas. Bukan dengan pendekatan persuasif.

“Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan harus menghindari tindakan represif kepada masyarakat,” ujarnya.

Amin menerangkan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pengurus NU setempat. Hal itu untuk menghimpun informasi yang lebih lengkap dan akurat terkait keadaan di sana.

“PBNU sudah meminta PWNU Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan PCNU Purworejo, MWCNU dan Ranting Wadas untuk menghimpun informasi selengkap mungkin, sebagai bahan untuk menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” terang Amin.

Senada, Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi mengatakan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Kita akan melakukan advokasi dan membantu komunikasi dengan Pak Gubernur agar situasi kondusif, jangan ada penangkapan dan intimidasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut.

Gus Fahrur menyayangkan adanya tindakan penangkapan yang mewarnai proses pengukuran lahan di Desa Wadas. Padahal, harus ada kesepakatan lebih dulu antara pemerintah dengan warga.

“Harus ada proses dialog dan dibangun kesepakatan sebelum dilakukan pengukuran agar melegakan masyarakat dan menjamin penyelesaian yang saling menguntungkan,” pungkasnya.

Warga Wadas yang enggan disebutkan namanya sempat meminta bantuan kepada PBNU dan tokoh-tokoh NU terkait aksi aparat di wilayah pemukiman mereka.

Warga meminta pengurus dan tokoh-tokoh NU untuk memberikan pertolongan kepada warga Wadas yang seluruhnya merupakan warga NU.

“Kami berharap sekali kepada siapa lagi untuk meminta tolong atau mengadu kalau bukan tokoh-tokoh NU yang akan melindungi warga NU-nya,” tuturnya.

Sebagai informasi, aparat kepolisian berseragam dan perlengkapan komplet masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (08/02/2022) pagi.

Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener serta merampas sejumlah peralatan milik warga Wadas. Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Sampai saat ini puluhan warga itu sudah dibebaskan pihak kepolisian.

 

(Andi)