Mahasiswa UIN Sumut Gelar Demo di Depan Kampus Tuntut Keringanan UKT

Demo UINSU
Mahasiswa UIN Sumut gelar demonstrasi didepan kampus. (Foto: Istimewa)

MEDAN – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) gelar demonstrasi menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kejelasan KIP kuliah, di Kampus II UIN Sumut, Jalan Pancing, Selasa (22/02/2022).

Demo tersebut menimbulkan kemacetan di pintu masuk masuk kampus. Demonstran juga membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kebijakan kampus yang mempersingkat periode pembayaran UKT pada semester ini.

Seorang mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia harus membayar UKT tanpa ada subsidi seperti semester sebelumnya, padahal sebelumnya ada keringanan 10 persen.

“Untuk teknis di periode ini memang gak ada dapat, dan UIN di bawah Kemenag bukan Kemendikbud, Jadi peraturan masalah UKT memang gak ada dapat,” kata mahasiswa dilansir melalui teropongnasional.com.

Dia menjelaskan, dirinya secara pribadi sudah dua kali mengurus pengurangan UKT itu management kampus di semester lalu. Namun, diakuinya baru sekali mendapat keringanan dari kampus.

Saat ditanya soal mahasiswa yang mendapat bantuan UKT di masa pandemi Covid-19. Mahasiswa itu menjelaskan, bahwa tidak semua mahasiswa lulus dalam pengurusan itu.

“Itu juga pake seleksi lagi, dokumen yang harus disiapkan banyak, Ada verifikasi lagi, tapi gak semuanya lulus,” imbuhnya.

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sumut, Prof. Syahrin Harahap tentang pembayaran UKT memerintahkan agar pembayaran UKT periode semester genap tahun 2021-2022 tidak sampai 1 bulan, yaitu pada tanggal 2-25 Februari 2022.

“Mahasiswa yang tidak membayar UKT/SPP sampai akhir jadwal pembayaran itu, maka mahasiswa akan gugur, tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di Portal Sistem Akademik (PortalSIA),” bunyi petikan surat itu.

 

(Andi)