Kekerasan Balita di Daycare, KPAI Jasra Putra Dorong Pengawasan dan Regulasi yang Ketat

jasra
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr. Jasra Putra.

DEPOKNETWORK.COM – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tempat penitipan anak alias daycare di Indonesia, menyusul beberapa kasus kekerasan yang melibatkan bayi dan balita di Depok dan Pekanbaru.

Jasra Putra mencatat bahwa selama ini, laporan kekerasan anak lebih banyak terjadi di sekolah, sementara kekerasan di daycare kerap terabaikan karena anak-anak yang menjadi korban, terutama bayi dan balita, belum mampu mengungkapkan pengalaman mereka secara verbal.

“Sejak terungkapnya kekerasan bayi dan balita di Daycare Depok, masyarakat mulai menaruh harap dengan melapor kekerasan yang dialami anak-anak di Daycare. Memang selama ini, kekerasan anak di lembaga pendidikan yang paling ramai dilaporkan adalah kekerasan di sekolah. Sedangkan Daycare belum terbiasa melaporkan, karena faktor anak bayi dan balita yang tidak bisa menyampaikan secara verbal,” ujar Jasra Putra saat ditemui, Sabtu (10/08/2024).

KPAI menekankan pentingnya pendekatan pengasuhan yang holistik dan berkelanjutan di daycare, yang disebut sebagai “dukungan pengasuhan semesta”. Dalam sistem ini, pelaku usaha dan pemerintah harus berperan aktif, termasuk dalam mendirikan daycare yang memenuhi standar pengawasan dan pengasuhan yang memadai.

Menurut Jasra, pengasuh pengganti di daycare sering kali tidak memiliki kualifikasi yang memadai. Hasil riset KPAI pada tahun 2019 menemukan bahwa mayoritas pengasuh di daycare hanya berpendidikan setingkat SMA ke bawah, sementara pendidikan anak usia dini baru diajarkan di tingkat sarjana.

Jasra juga menyoroti pentingnya sertifikasi dan akreditasi bagi daycare serta pengasuhnya. Hingga saat ini, banyak daycare yang beroperasi tanpa pengawasan ketat, mengandalkan inisiatif masyarakat tanpa standar yang jelas. Hal ini berpotensi menimbulkan kekerasan dan perilaku menyimpang terhadap anak-anak yang dititipkan.

Untuk mengatasi masalah ini, KPAI mendorong adanya regulasi yang memastikan perlindungan hukum bagi profesi pengasuh, peningkatan standar pengasuhan di daycare, dan pengenalan pendidikan anak usia dini di tingkat pendidikan yang lebih rendah. Dengan demikian, anak-anak yang dititipkan di daycare dapat tumbuh dengan aman dan sesuai dengan tahapan perkembangan mereka.

Sebelumnya kasus kekerasan di Daycare mencuat di Depok dan Pekanbaru. Pelaku kekerasan tersebut adalah pemilik tempat penitipan anak itu sendiri. Polres Depok dan Pekanbaru sendiri telah menetapkan para pemilik sebagai tersangka.