Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali Hingga 2 Agustus 2021

Joko Widodo
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan dilanjutkannya PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021.(Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).

JAKARTA – Pemerintah memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Level 4 guna menekan angka penyebaran Covid 19 dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKMĀ Level 4 yang berakhir hari ini.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi.

Jokowi melanjutkan bahwa pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas 50%.

“Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Diakhir, Jokowi menegaskan hal-hal teknis lainnya terkait relaksasi PPKM level 4 akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait. Jokowi menyatakan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat karena dampak pandemi COVID ini menyasar sektor ekonomi juga. (Andi)