Diklat Menwa UNS Renggut Nyawa, 21 Panitia Diperiksa Polisi

UNS
Kampus UNS. (Foto: Dok/Humas UNS)

Surakarta – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta buka suara terkait tewasnya mahasiswa saat pendidikan dan latihan (Diklat) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa).

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto memastikan para panitia diklat sudah diperiksa polisi.

“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” jelas Sutanto.

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian. Serangkaian upaya penyelidikan masih terus berlangsung.

“UNS menyerahkan hasil simpulan kejadian tersebut secara resmi dari kepolisian. Apakah itu kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan, kami sepenuhnya menunggu dari pihak kepolisian,” ujar Yunus.

Ia menerangkan, pada Minggu malam, 24 Oktober 2021, UNS mengantarkan jenazah kepada keluarga. Esok harinya, pihak kampus bersama kepolisian menemui pihak keluarga untuk menanyakan kesediaan autopsi.

Kemudian, kata dia, pihak keluarga menyetujui, dan autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Surakarta. Sekitar pukul 10.00, jenazah dibawa dari Karangpandan ke Moewardi.

“Sesampainya di sana, dilakukan autopsi oleh dokter dari Moewardi dan dokter forensik dari Bhayangkara Polri,” terang Yunus.

Ia mengatakan, jenazah yang telah selesai diautopsi kemudian disucikan oleh tim dari rumah sakit, lalu diantar kembali ke keluarga. Pihak kampus terus mendampingi hingga prosesi pemakaman selesai. “Hasil dari autopsi masih menunggu dari kepolisian,” ungkap Yunus.

Gilang Endi Saputra tewas usai mengikuti Diklat Menwa UNS di kawasan Bengawan Solo. Mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS itu diduga mengalami kekerasan saat mengikuti Diklat UKM Menwa UNS. (Andi)