Diduga Adanya Perundungan, Wakil Ketua KPAI Temui Orang Tua Siswa di Kota Depok

jasra
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dr. Jasra Putra.

DEPOKNETWORK.COM – Siswa R (15) di salah satu SMP di Depok, diduga menjadi korban perundungan atau bullying hingga melukai diri sendiri. Pihak orang tua mengadukan hal tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI melaksanakan mandat pengawasan, dengan mengunjungi rumah keluarga korban. Menurutnya ada persoalan serius, tentang bullying yang selama ini di laporkan orang tua korban, namun kurang mendapat perhatian sekolah,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Kepada KPAI, korban menyatakan peristiwa tersebut bukan yang pertama. Orang tua korban mengatakan apabila melapor, sekolah tidak pernah tuntas menanganinya.

“Ini terbukti ketika kepala sekolah (Kepsek) merespons peristiwa yang baru saja terjadi dengan berkata ‘masih sadar ya pak (anaknya)’. Ortu menilai Kepsek tidak sensitif korban, tidak memiliki perspektif disabilitas, dan seperti menormalisasi keadaan. Sehingga apa yang menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan untuk anaknya terus terjadi,” tuturnya.

Korban menjelaskan peristiwa terjadi usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bubar, di mana dia menerima tendangan, kekerasan di punggung, tangannya dicakar. Pelakunya disebut tidak hanya satu orang.

Dijelaskan pula kepada KPAI bahwa beberapa peristiwa lainnya seperti pernah menerima dorongan di kepala dan badan hingga hampir terjatuh. Namun, korban tidak melihat pelaku yang mendorongnya.

“Orang tua korban menyampaikan, selama ini anaknya tidak bisa melawan, karena perilaku yang terus berulang yang ujungnya kurang diperhatikan dalam berkomunikasi. Padahal ia ingin menyampaikan apa yang dialami. Dengan peristiwa melukai diri sendiri, menunjukkan rasa kecewa mendalam, atas ketidakperhatian. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Orang tua korban juga mengaku kecewa dengan respons seorang guru yang menyampaikan bahwa anaknya baik-baik saja selama ini. Guru tersebut dianggap hanya melihat anaknya melukai diri sendiri, tanpa melihat yang memukul.

“Orang tua mendorong berbagai pihak membantu dalam pemulihan sampai tuntas, karena takutnya akan berdampak ke depan, setelah memuncaknya kekesalan, dan kekecewaan atas peristiwa tersebut. Kekhawatiran orang tua bertambah, setelah lepas visum dan BAP,” imbuhnya.

Orang tua menyampaikan harapan kepada kepolisian dan para orang tua agar ada penegakkan hukum. Hal itu menurut orang tua kodnan menandakan pelaksanaan program sekolah inklusi tidak ada yang bisa memastikan.

“KPAI juga disampaikan oleh siswa lainnya, memang di sekolah tidak pernah ada sosialisasi mengenai anak disabilitas,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, KPAI berharap Kemendikbud menangani kasus ini sebagai evaluasi dan monitoring Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. KPAI juga mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) harus ada dan berfungsi maksimal untuk layanan perlindungan anak-anak disabilitas di lingkungan satuan pendidikan.