Belum Optimal Pengendalian Covid-19, Jubir Satgas Berikan Sinyal Akan Diterapkannya PPKM Darurat Jilid II

Satgas Penanganan Covid-19
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (Foto: Istimewa)

Jakarta – Belum optimalnya pengendalian kasus Covid-19 di berbagai daerah menjadi dasar yang kuat tindak lanjut kebijakan PPKM darurat ini. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa, (20/07/2021)

“Evaluasi dari kebijakan pengetatan yang telah berjalan selama dua minggu menjadi dasar diterapkannya PPKM darurat jilid II,” ujar Wiku Adisasmito

Dia melanjutkan, beberapa evaluasi masih ditemukannya belum optimalnya pengendalian (kasus Covid-19) di berbagai daerah menjadi dasar yang kuat tindak lanjut kebijakan PPKM Darurat ini.

Dirinya berharap penerapan PPKM darurat jilid II dapat berdampak maksimal dalam penanganan Covid-19.

“Hal ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Wiku juga berharap ke depannya terjadi penurunan kasus dan kematian dan peningkatan kasus kesembuhan yang signifikan.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM darurat dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,” kata Joko Widodo dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, (01/07/2021).

Jokowi juga menyebut keputusan itu diambil karena kasus covid-19 melonjak pesat. Salah satunya karena muncul varian baru virus Corona.