Kota Bogor Akan Berlakukan Tilang Elektronik Awal 2023

Kasatlantas Polres Bogor Kota, Kompol Galih Apria memberikan keterangan perihal tilang elektronik yang akan diterapkan di awal Januari 2023 di wilayah Kota Bogor. (Istimewa)

KOTA.BOGOR – Awal Tahun 2023, tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diberlakukan di wilayah hukum Kota Bogor.

Namun, secara umum sistem tilang elektronik di Kota Bogor sudah berjalan. Akan tetapi, penerapannya masih sebatas teguran.

“Saat ini, sifatnya masih teguran dan sosialisasi tilang elektronik. Insya Allah, ke depannya kita ikut dengan Polda Jabar di bulan Januari nanti sudah siapkan denda bagi yang melanggar,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor Kota Kompol Galih Apria, kepada wartawan, saat gebyar PSA tingkat PAUD di lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (8/12/2022).

Kasat menjelaskan, selama uji coba dilaksanakan, tercatat sudah ada 600 pelanggar lalu lintas terekam oleh tilang elektronik.

Sedangkan sistem tilang elektronik yang digunakan di Kota Bogor, bersifat mobile atau berkeliling. “Semua mobile, baik dibawa langsung oleh petugas kita maupun diterapkan di kendaraan,” ujarnya.

“Kamera akan ditempatkan polisi baik di kendaraan maupun lainnya untuk menangkap rekaman pelanggar lalu lintas di jalan raya,” lanjut dia.

Ditambahkannya, dalam penerapan tilang elektronik sendiri nantinya pihak kepolisian akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

“Kita kerjasama dengan kantor pos. Sudah lebih dari 600 yang kita kirim konfirmasi yang melanggar. Baik kasat mata, kecepatan, maupun melawan arus. Sehingga rekan-rekan sudah harus tertib (berlalulintas) karena sudah ada ETLE,” tandasnya. (Abie)