Gelar Reses, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Rizki Apriwijaya 

Rizki Apriwijaya
Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Partai Gerindra Dapil Kota Depok-Kota Bekasi, Rizki Apriwijaya. (Foto: Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kota Depok-Kota Bekasi, Rizki Apriwijaya melaksanakan Reses masa persidangan I tahun 2023 di Jl. Cakalele Raya, RT 04 RW 11 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (10/10/2023).

Dari banyaknya persoalan yang diadukan oleh warga, Rizki Apriwijaya mencatat terdapat 2 isu mendasar di Kota Depok yang perlu mendapatkan perhatian khusus, yaitu pendidikan dan kesehatan.

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Rizki Apriwijaya mengatakan, terkait isu pendidikan di Kota Depok, warga banyak mengeluhkan terkait kurangnya jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA negeri, kondisi bangunan sekolah, adanya pungutan biaya yang memberatkan, hingga ketidakmampuan dalam biaya sekolah yang menyebabkan putus sekolah ataupun ijazah yang tertunggak.

“DPRD Provinsi selalu menekankan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar untuk memperbanyak gedung sekolah, sambil menjalankan revitalisasi sekolah yang membutuhkan. Jumlah penduduk bertambah, ketersediaan sekolah juga perlu ditingkatkan baik jumlah maupun pemerataan wilayahnya,” ungkap politis muda asal Sawangan ini, Senin (10/10/2023)

Tak hanya itu, menurut Rizki Apriwijaya, ini perlu adanya pengawasan ketat dari KCD Dinas Pendidikan Provinsi Jabar terkait adanya pungli di lingkungan sekolah. Sebab, banyak orang tua murid yang mengeluhkan terkait pungli di lingkungan sekolah untuk berbagai macam kegiatan.

Terakhir, dari sektor pendidikan, ia berharap Pemkot Depok bisa lebih memaksimalkan program beasiswa maupun bantuan penebusan ijazah. Termasuk, memperhatikan kesejahteraan guru khususnya honorer melalui sistem penggajian yang baik dan disiplin.

“Disini negara harus hadir. Semua stakeholder pendidikan harus dipastikan nyaman dan sejahtera. Guru sejahtera. Murid dan wali murid nyaman dengan sistem pendidikan. Insya Allah DPRD Provinsi selalu siap untuk sempurnakan instrumen kebijakan dan anggaran semaksimal mungkin,” terangnya.

Selain pendidikan, warga banyak mengeluh terkait dengan kesehatan. Keluhan tersebut salah satunya penonaktifan BPJS PBI di masyarakat.

Rizki Apriwijaya mengatakan, para peserta yang dinonaktifkan tersebut dapat mengajukan bantuan sosial (bansos). Bantuan tersebut akan diberikan tentu sesuai dengan hasil verifikasi dan data yang diajukan masuk dalam kriteria.

Menurutnya, pemberian bansos ini sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Kuota PBI Jaminan Kesehatan dan Bantuan Sosial Tidak Terencana Bagi Orang Terlantar. Perwal itu menyebutkan penerima bantuan harus sesuai syarat yang ditetapkan, serta bersifat sementara kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.

“Jadi bagi bapak/ibu yang hadir disini, jika BPJS PBI dinonaktifkan dan sedang dirawat, bisa menggunakan bansos. Untuk proses bansos sendiri bisa menanyakan ke pihak kelurahan maupun ke puskesmas, nanti ada petugas yang akan membantu,” pungkasnya.