Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Prokes di Masa PPKM Darurat

Apel sebelum giat monitoriing
Apel sebelum giat monitoriing

DEPOKNETWORK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. iin Nur Fatinah melakukan pemantauan dan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Kamis (8/7/2021).

“Monitoring yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat di wilayah tersebut akan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” jelas Iin.

Pemantauan yang digelar bersama camat Sukmajaya, TNI, Polri dan Satpol PP Kota Depok ini menyasar tempat yang berpotensi terjadi kerumunan seperti pasar, masjid, dan restoran.

“Di tengah pandemi COVID-19 yang meningkat ini perlu kesadaran masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan  dengan menerapkan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mejauhi keramaian, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama, serta disempurnakan dengan vaksin,” ungkap Tito Ahmad Riyadi, Camat Sukmajaya.

Tito juga menjelaskan menjelaskan bahwa pemerintah setempat secara rutin melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh lurah dan dinas terkait dalam penanganan COVID-19.

Pihaknya juga secara rutin melakukan sosialisasi dan menghimbau warga agar selalu disiplin protokol kesehatan, serta bersama tim gugus tugas, Polsek, dan Puskesmas bersama-sama melakukan pemantauan.

Lebih lanjut Iin Nur Fatinah yang juga merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan bahwa perlu adanya sinergi pemerintah dengan dinas-dinas terkait, lembaga penyalur CSR serta BUMD dan BUMN berkenaan dengan ketersediaan obat-obatan dan oksigen yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Perlu juga kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menanggulangi  dampak pandemi COVID-19 yang menerpa seluruh lini dan sektor kehidupan. Insyaallah dengan kepedulian kita bisa melewati pandemi ini,” tutup Iin Nur Fatinah.(san)