10 Ruas Jalan Utama di Kota Bogor Ditutup, Berikut Titik Lokasinya

jalan ditutup
Penutupan jalan utama Kota Bogor. (Foto:Istimewa)

BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di pusat Kota Bogor yang dimulai pada, 30 Juni 2021. Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi mobilitas di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA) atau sekitaran jalan Kebun Raya Bogor.

“Setengah dari lingkar SSA akan kami tutup mulai hari ini. Ruas dari arah Jalan Muslihat akan kami alihkan semua kesana, termasuk juga Jalan Sudirman,” kata Susatyo.

Selain itu Polresta Bogor Kota juga akan memberlakukan pembatasan kendaraan di Jalan Pajajaran, mulai dari Warung Jambu sampai dengan Lippo Plaza Ekalokasari.

“Pembatasan mobilitas ini kami berlakukan selama satu pekan ke depan. Berlaku mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB,” ujarnya.

Secara keseluruhan terdapat 10 titik penyekatan yang tersebar di Kota Bogor. Berikut daftarnya.

  1. Simpang Warung Jambu
  2. Tugu Kujang
  3. Simpang Empang
  4. Simpang Lodaya
  5. Simpang Ekalokasari
  6. Simpang Air Mancur
  7. Simpang Mall BTM
  8. Simpang Rumah Sakit salak
  9. Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah)
  10.  Jalan Muslihat (Andi)