Wujudkan Generasi Milenial : STQH Kota Depok Resmi Dibuka

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memukul bedug tanda dibukanya STQH Kota Depok 2022. (Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Kecamatan Tapos bertempatan STQH Tingkat Kota Depok Tahun 2022, ditandai dengan adanya pemukulan bedug oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, gelaran Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Tingkat Kota Depok tahun 2022 di Kinasih Resort and Confrence, Kecamatan Tapos, secara resmi dibuka.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan lewat tema STQH 2022 Mewujudkan Generasi Milenial Qurani diharapkan dapat mensosialisasikan nilai-nilai prinsip Alquran dan Hadits, yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mudah-mudahan ini bagian dari pada amal saleh kita di hadapan Allah SWT dan amal bakti dan jasa kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu mewujudkan anak-anak bangsa yang berkualitas, serta beragama,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Rabu (2/11/2022).

Ia menambahkan, STQH Tingkat Kota Depok Tahun 2022 diselenggarakan mulai tanggal 2 hingga 4 November 2022. Dengan desain STQH Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Terdapat empat mata lomba yang diikuti oleh peserta putra maupun putri di STQH Tingkat Kota Depok 2022. Yaitu, cabang Tilawatil Alquran, cabang Tahfiidz Al-Quran, cabang tafsir Alquran dan cabang musabaqah hadits nabi, cabang hafalan 100 hadits dengan sanad dan golongan hafalan 500 hadits tanpa sanad,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Depok juga menyatakan keinginannya para juara STQH Kota Depok 2022 dapat diprioritaskan untuk masuk ke sekolah-sekolah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

“Saya berharap adik-adik generasi milenial yang berprestasi dan meraih juara saat ini diprioritaskan bisa masuk ke sekolah-sekolah yang memang mereka akan masuk ke jenjang tersebut, harus diupayakan,” katanya saat membuka STQH Kota Depok 2022.

Untuk itu, ujarnya, diperlukan MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kementerian Agama (Kemenag). Sambungnya, sebagai landasan kerja sama dalam pemberian bantuan pendidikan untuk anak-anak berprestasi di STQH.

“Makanya nanti harus diperkuat dengan MoU atau perjanjian kerja sama dalam bidang apa, sebab Kemenag kan vertikal dasarnya MoU agar bisa kita leluasa menggunakan APBD,” jelasnya. (Abie)