Wali Kota Depok Larang Kegiatan Pasar Tumpah, Ketua Fraksi PDIP DPRD: Pemkot Terkesan Diskriminatif

Ikravany Hilman
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok, Ikravany Hilman. (Foto: Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Setelah dua tahun tidak dilaksanakan pasar tumpah di Jalan Naming D Bothin atau jalan sejajar rel Dewi Sartika Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya pasar tersebut dilaksanakan.

Kendati mendapatkan larangan dari Pemkot Depok, sejumlah pedagang tetap menggelar dagangannya di lokasi yang telah disediakan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat edarannya dengan nomor 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri dalam situasi Pandemi Covid-19, melarang sejumlah kegiatan baik dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.

Tidak hanya itu, larangan kegiatan masyarakat yang dituliskan dalam surat edaran, salah satunya kegiatan pasar tumpah maupun pasar kaget.

Ketua RT 01 RW 19 Kelurahan Depok, Ismail mengatakan, terdapat 400 pedagang UMKM yang membuka dagangan di Pasar Tumpah. Sebelumnya kata Ismail, pihak panitia dan lingkungan sudah berkirim surat ke Pemerintah Kota Depok dan instansi lainnya terkait penyelenggaraan Pasar Tumpah.

“Kami sudah bersurat, memang ada larangan, namun kami mendapatkan dukungan dari enam fraksi DPRD Kota Depok,” kata Ismail sebagaimana dilansir liputan6.com.

Dirinya menjelaskan, kegiatan pasar tumpah yang dilaksanakan sejak sore hingga malam merupakan salah satu cara membangkitkan ekonomi. Pandemi Covid-19 membuat warga kesulitan ekonomi, khususnya kepada para pedagang.

“Ini kan untuk membangkitkan ekonomi warga, kenapa dilarang, seharusnya Pemerintah Kota Depok mendukung,” jelas Ismail.

Apabila larangan pasar tumpah berbicara soal penularan Covid-19, Ismail menyinggung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada saat mencalonkan diri pada Pilkada Kota Depok, saat pandemi Covid-19.

“Kami tetap menggelar, di tempat lain masih di wilayah Depok bisa melaksanakan, kenapa di lokasi kami dilarang,” ucap Ismail.

Sementar itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok, Ikravany Hilman meminta kepekaan hati nurani Wali Kota Depok terhadap kebutuhan masyarakat kecil.

“Jangan sampai Pemkot Depok terkesan diskriminatif dalam menerapkan larangan Pasar Tumpah, tetapi menutup mata terhadap kerumunan di mal-mal maupun pusat perbelanjaan modern,” terangnya kepada Redaksi Depoknet.

Dirinya melanjutkan, apapun yang dipikirkan oleh pak Wali Kota Depok jangan menggunakan standardnya dia, tapi gunakan apa yang dipikirkan dan dibutuhkan oleh warga.

“Sehingga kebijakannya jangan diskriminatif, jangan menggunakan standard ganda,” pungkasnya. (CEO)