Wali Kota Depok Keluarkan SE No 451/222-Huk, Mantan Sekda: Seharusnya Tidak Dibuat Secara Mendadak Serta Diperlukan Telaah dan Kajian

Pasar Tumpah Depok

DEPOKNETWORK.COM – Pemerintah Kota Depok melarang kegiatan pasar tumpah/pasar kaget dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat edarannya dengan No: 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri dalam situasi Pandemi Covid-19, melarang sejumlah kegiatan baik dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.

Kepala Bidang Trantib, Fahmi mengatakan bahwa dirinya sudah memberitahukan kepada RW setempat memohon kerja samanya untuk mengingatkan Ketua Panitia dan jajarannya terkait tidak ada ada perizinan.

“Benar saya sudah memberitahu mereka, bahwa kegiatan tersebut, tidak berizin dan jikalau masih akan dilanjutkan akan diproses hukum seluruh yang terlibat dalam kegiatan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mohon dibantu ya pak RW, nuhun,” katanya kepada Ketua RW saat dikonfirmasi media.

Sementara, Ketua RT 01 RW 19 Kelurahan Depok, Ismail mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan Pasar Tumpah walaupun tanpa dukungan Pemerintah Kota Depok.

“Kegiatan ini dapat membantu masyarakat menengah ke bawah dalam membeli perlengkapan lebaran, disatu sisi, pedagang UMKM juga dapat terbantu dari kegiatan tahunan yang sudah sejak 1972 dilaksanakan dilokasi tersebut,” terangnya.

Dirinya menyebutkan, kami yang terdiri dari 4 RW, 27 RT, 54 Linmas, 200 orang karang taruna, tokoh masyarakat, alim ulama bersama UMKM se Kelurahan Depok melalui LPM akan bersama-sama berkolaborasi agar kegiatan Pasar Tumpah ini tetap berjalan.

“Pedagang UMKM yang minim modal untuk menyewa kios di mal-mal pun, akhirnya bisa berjualan di Pasar Tumpah karena tidak dikenakan biaya kios. Di depan mata saya barang yang sudah bertahun-tahun digudang, itu laku keras di Pasar Tumpah,” ungkap Ismail.

Ismail pun kecewa dengan Pemerintah Kota Depok yang tanpa mengajak pihak-pihak yang terlibat didalam Pasar Tumpah berdiskusi. Namun dengan kewenangannya mengeluarkan Surat Edaran yang melarang kegiatan Pasar Tumpah setelah pihaknya bersurat kepada OPD terkait mengenai rencana kegiatan ini.

“Setelah kita bersurat kepada OPD menginformasikan rencana kegiatan Pasar Tumpah dan tiba-tiba dalam waktu yang singkat keluar SE Wali Kota penyampaian larangan. Harusnya kan kami yang sudah mempersiapkan acara ini dengan matang dipanggil dulu, ini tidak,” keluh Ismail.

Kendati demikian, Anggota DPRD Kota Depok memberikan dukungan terhadap panitia pelaku UMKM dan masyarakat untuk menggelar tradisi tahunan Pasar Tumpah jalan baru digelar Jalan Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Pria yang akrab disapa HTA ini mengatakan, sejak dua tahun lalu kita sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Namun, di 2022 ini kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Depok.

“Bahkan sudah tidak ada menurut saya, ya mengapa tidak kita berikan kesempatan untuk masyarakat. Sebab, di sini lah tempat pedagang kecil, pelaku UMKM dan warga yang tidak mampu menyewa kios serta warga membeli di pasar swalayan,” paparnya.

Menurut HTA, SE tersebut hal ini tidak masuk akal. Sebab, di pasar swalayan saja tidak dilarang untuk berkerumun dan berbelanja.

“Karena itu, kami enam fraksi di DPRD Kota Depok, minus PKS mendukung pelaksanaan pasar tumpah. Pesan sata jaga keamanan dan Prokes Covid-19,” bebernya.

Di sisi lain, mantan Sekretaris Daerah, drg. Hardiono menanggapi permasalahan tersebut. Menurutnya SE yang seharusnya tidak dibuat secara mendadak, akan tetapi didahului telaah serta kajian terhadap ada atau tidaknya pro kontra dalam mengambil kebijakan.

“Sehingga tidak berdasarkan asumsi yang akan berdampak ketimpangan kebijakan serta yang terpenting adalah tingkatkan Satgas Covid 19, agar pedagang dan pembeli tertib dalam menjaga prokes,” ucap Hardiono yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kota Depok sebagaimana dilansir oleh Suara Media Indonesia.

Dia melanjutkan bila tidak menggunakan masker, Satpol PP dapat memberikan masker gratis dan hand sanitizer, dengan demikian Pemkot Depok akan ada dihati rakyat.

Namun bila sebaliknya kata Hardiono, akan terjadi bumerang buat Pemkot Depok yang dalam hal ini masyarakat sudah merasa tertekan dalam perekonomian pasca Pandemi Covid-19.

“Apakah Pemkot Depok akan menanggung penghasilan para pedagang yang merupakan masyarakat kecil,” tutupnya. (Sur)