Unggulkan Ekonomi Syariah di Bidang Ekonomi Konvensional

Ekonomi syariah ialah sebuah kegiatan dan perilaku manusia baik sebagai individu pribadi ataupun kepala dalam suatu tempat dalam memperoleh harta yang di dapatkannya dan bagaimana cara untuk membelanjakannya. Pengelolaan harta secara islam seperti bagaimana harta itu didapatkan yaitu harus sesuai dengan etika dan moral islam, tidak berlaku curang dalam berdagang, tidak berlaku khianat dan tidak berlaku dalam tidak adil maupun curang dalam sebuah pengelolaan suatu perdagangan ekonomi maupun tempat pengelolaan suatu negara, menzolimi orang lain ini adalah sebuah moral moral yang memang dilarang oleh agama islam.

Dalam membelanjakan suatu harta, harta tidak boleh dibelanjakan dalam suatu hal maksiat dilarang. Oleh karena itu, ekonomi islam adalah ekonomi yang memang berlandasan kepada ajaran agama islam.

Selain ekonomi syariah adapula ekonomi konvensional, apa kelemahan ekonomi tersebut yaitu ekonomi konvensional bermuara permasalahan pada dua hal yaitu dalam mengelola sebuah harta, baik mendapatkan harta dan membelanjakan sebuah harta itu tidak dalam ajaran moral islam yang dimana moral tersebut diabaikan ntah tindakan curang dan merugikan orang lain dilakukan.

Dalam ekonomi konvensional yang dikejar ialah kepentingan individu dan mengabaikan kepentingan sosial. Ekonomi syariah melandaskan dalam pengelolaan ini atas moralitas yang sangat dijunjung tinggi dan tidak adanya hal hal yang merugikan orang lain.

 

 

 

 

Oleh : Seftiyani – Mahasiswi STEI SEBI