Toko Obat Terlarang Berkedok Konter HP, Lurah Grebek Bersama Warga Pengasinan

Penggerebekan toko obat terlarang berkedok konter hp di wilayah pengasinan. (Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Warga Pengasinan menggerebek penjual obat-obatan terlarang yang berkedok sebagai konter HP di wilayah RW 07, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok.

Lurah Pengasinan, Asep Wisnu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas dugaan konter HP yang telah menjual obat-obatan terlarang itu dari info warga. Senin (05/06/23)

“Itu warung izinnya untuk berjualan voucher pulsa dan minuman ringan. Namun kini kami mendapat laporan dari warga bahwa warung tersebut menjual obat keras dan terlarang seperti Tramadol dan lain-lain,” ujar Asep kepada Media.

Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya meminta salah seorang warga menyelidiki dan menyamar untuk membeli obat tersebut.

Hal hasil, proses penyamaran pun yang dilakukan berhasil dan pihaknya mendapatkan obat terlarang dijual bebas yang selama ini berkedok konter hp, seorang pria asal Aceh (Ikh 21 th) penjaga konter hp langsung dibawa ke kepolisian sektor Bojongsari.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa Hexymer 1000 butir, Trihexyphenidyl 1400 butir dan Tramadol HCI 1155 butir.

“kami bersama Babinsa, LPM, kasie Ekbang dan Pol PP datang ke warung itu untuk melakukan penggerebekan. Semua barang bukti obat-obatan terlarang dan penjualnya kami serahkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum,” paparnya.

Asep Wisnu, berharap pihak kepolisian memproses hukum pelaku penjual Obat, agar kedepannya masyarakat kelurahan pengasinan tidak menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Konter HP yang berlokasi di Jalan Raya Pengasinan RT 01/07 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, selanjutnya akan ditutup dan segel oleh aparat.

Sementara itu, Anggota Satpol PP Bojongsari, Aulia Rahman mengungkapkan, pihaknya turut membantu dalam proses penggerebekan toko tersebut.

“Kebetulan kami sedang melintas dan menemukan keramaian, langsung kami turun membantu penggerebekan serta menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Bojongsari,” tutupnya. (Abie)