Tekan Penyebaran Covid-19, Kelurahan Mekarjaya Menilai Cara Ini Lebih Efektif

Surat Edaran Kelurahan Mekarjaya
Surat Edaran Kelurahan Mekarjaya (Foto:Istimewa)

DEPOKNETWROK.COM – Kelurahan Mekarjaya Kota Depok menutup semua taman di lingkungan kelurahan Mekarjaya. Penutupan dilakukan seiring aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan 8 Maret 2021 dan menindak lanjuti surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Nomor: 660.1/399-DLHK tanggal 08 Februari 2021.

Menurut Lurah Mekarjaya, Zainal Arifin, mengatakan, pemberitahuan penutupan taman-taman tersebut dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 yang ada di kota Depok serta memperhatikan peraturan Walikota Depok.

Peduli Sesama, Warga Kelurahan Meruyung Dapatkan Bantuan

Ia menambahkan, taman-taman yang berada di wilayah Kelurahan Mekarjaya dinyatakan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk membatasi kegiatan berkerumunnya warga kelurahan Mekarjaya.

“Kami bekerja sama dengan pengurus RW dan RT se kelurahan Mekarjaya dalam rangka pengawasan aktivitas masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin luas, ujarnya kepada saat ditemui oleh Redaksi Depoknetwork, 25 Februari 2021.

Mengetahui Bagaimana Cara Berorganisasi yang Baik

Lanjutnya, belakangan ini kasus Covid-19 yang bertambah berasal dari kluster keluarga bahkan tidak melihat usia, baik orangtua maupun anak, sehingga kami menghimbau untuk tetap mematuhi himbauan dan edaran yang telah ditetapkan.
Pemerintah kota Depok kembali membuat program Kampung Siaga Tangguh (KST) Covid-19 yang sebelumnya bernama Kampung Siaga Covid-19 (KSC).

Lurah Mekarjaya, Zainal Arifin
Lurah Mekarjaya Bersama Bimas dan Dinas Pemadam Kota Depok Lakukan Penyemprotan Disinfekatan (Foto:Istimewa)

“Kami berharap dengan program yang telah dibuat pemerintah kota Depok yaitu KST Covid-19 menjadi program yang bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di kelurahan Mekarjaya dan juga kami berharap kepada seluruh warga kelurahan Mekarjaya untuk tetap sama-sama memperhatikan dan mematuhi protokol Covid-19, agar tidak terjadi lagi warga kelurahan Mekarjaya yang terpapar Covid-19, pungkasnya.(DW/03)

Bacakan Manifesto, DEEP Depok: PR Menumpuk, Walikota Jangan Sibuk Perkuat Dinasti