Sosialisasi Perda Depok, Satpol PP Road Show di Kecamatan Cilodong

Sosialisasi tentang ketertiban wilayah untuk 3 pilar Kecamatan Cilodong. (Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Kecamatan Cilodong dengan bersama tiga pilar gelar sosialisasi terkait Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan peran dalam menjaga keamanan wilayah.

Camat Cilodong, Bambang Eko mengatakan, mengapresiasi kegiatan roadshow yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk mensosialisasikan terkait peraturan daerah (Perda) yang berada di Kota Depok.

“Salah satunya untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum ) di tengah masyarakat,” kata dia kepada media, Selasa (06/06/2023)

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta, yang berasal dari Satlinmas, Binmas, Bhabinkamtibmas, Lurah se-Kecamatan Cilodong.

Kantor Aula Kecamatan Cilodong.

“Pelatihan ini agar tiga pilar memahami aturan dasar yang ada di Pemkot Depok,” ungkap dia.

Bambang menyebut, dalam pelatihan ini juga diberikan materi tentang koordinasi keteriban umum dan deteksi dini. Termasuk membantu melakukan penanganan saat terjadi bencana alam.

“Tiga pilar harus memberikan contoh yang baik di masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap tiga terus berupaya meningkatkan kinerjanya di tengah masyarakat,” tutupnya. (Abie)