Raperda RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026 Telah Disahkan, TM. Yusufyah Putra: Mari Bersama Kita Kawal

TM. Yusufsyah Putra, Ketua DPRD Kota Depok

DEPOKNETWORK.COM – Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2021-2026 akhirnya dilakukan persetujuan bersama antara legeslatif dan eksekutif.

Persetujuan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, didampingi Wakil Ketua DRPD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Ir. Imam Budi Hartono dan Wali Kota Depok H. Mohammad Idris yang hadir secara virtual.

Sebelum dilakukan penandatangan persetujuan Raperda RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026, disampaikan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) 2 yang telah membahas Raperda RPJMD Kota Depok.

Wakil Ketua Pansus 2, Azhari mengungkapkan, telah dilakukan pembahasan mengenai Raperda RPJMD Kota Depok oleh Pansus 2 melalui rapat pembahasan, diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten, dan kunjungan kerja.

“Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026,” ujarnya.

Azhari menjelaskan, pertama tentang target kenaikan PAD sebesar 5,6 persen setiap tahunnya.

“Namun, jika pandemi sudah berhasil, maka harus disesuaikan dengan situasi dan regulasi yang berlaku,” jelasnya saat membacakan laporan Pansus 2 pada rapat paripurna terkait Persetujuan Raperda RPJMD (22/06/2021)

Selanjutnya, Kedua, yakni optimalisasi kualitas layanan kesehatan sesuai standar cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dan peran Puskesmas melalui program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga.

Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan pemerataan aksesibilitas layanan pendidikan dengan meningkatkan kearifan lokal Kota Depok serta sarana dan prasarana pendidikan untuk mencapai pendidikan sesuai delapan standar pendidikan nasional.

“Juga penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik yang terintegrasi di semua layanan Perangkat Daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pansus 2 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok terkait dengan pembahasan RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026.

“Dengan telah ditetapkannya keputusan DPRD tentang rekomendasi hasil pembahasan Raperda Kota Depok tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026, kami atas nama DPRD Kota Depok mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara-saudara yang duduk dalam Pansus 2 serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok atas pelaksanaan tugasnya yang sangat baik,” ucap TM. Yusufsyah Putra.

Dia juga menjelaskan bahwa tugas pansus 2 telah selesai, maka Pansus 2 DPRD Kota Depok dibubarkan. Selain itu adapun Pansus 3 DPRD Kota Depok masih memiliki tugas.

“Adapun Pansus 3 masih memiliki tugas memonitor proses fasilitas Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precusor Narkotika oleh Gubernur Jawa Barat”, bebernya.

TM. Yusufsyah Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak serta undangan yang hadir.

“Dengan telah selesainya Rapat Paripurna DPRD Kota Depok hari ini, kami atas nama DPRD Kota Depok berterima kasih kepada semua pihak serta undangan yang telah hadir dalam Rapat Paripurna ini,” katanya.

Terakhir, TM. Yusufsyah Putra juga mengajak kepada anggota DPRD, SKPD, beserta seluruh komponen masyarakat Kota Depok untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan pembangunan yang akan segera dilaksanakan.

“Mari bersama kita kawal dan senantiasa kita kendalikan serta evaluasi secara berkala,” tandasnya. (Shuray)