Pilkada 2024: KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin.

DEPOKNETWORK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024, di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Minggu (22/9/2024).

Resmi per hari ini KPU Kota Depok menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok yaitu pasangan Imam Budi Hartono-Ririn, dan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, penetapan ini dilakukan karena kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Mulai dari berkas administrasi pendaftaran, hasil cek kesehatan, dan pengajuan cuti petahana Imam Budi Hartono, serta surat pengunduran diri dari ASN Supian Suri.

“Paslon IBH-Ririn dan paslon Supian Suri-Chandra sudah remsi ditetapkan sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024. Setelah ini kita buatkan berita acara, nanti akan kita sampaikan juga pengumuman penetapan pasangan calon ini kepada kedua paslon dan masyarakat,” kata Willi kepada RRI di lokasi.

Selanjutnya, Senin 23 September 2024, KPU Kota Depok akan melaksanakan tahapan pengundian, dan penetapan nomor urut pasangan calon. Kegiatan ini akan dilaksanakan di gedung pertemuan Hotel Bumi Wiyata, di Jalan Raya Margonda.

“Pengundian dan penetapan norut pasangan calon akan dilakukan esok malam pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Kemudian, setelah penetapan norut paslon kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi damai di hari yang sama,” katanya.

Kemudian, pada Selasa 24 September 2024, KPU Kota Depok akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi dengan para pasangan calon. Rakor ini berkaitan dengan tata cara pelaksanaan kampanye, meliputi jadwal kampanye, aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan lapangan yang akan digunakan sebagai tempat kampanye terbuka.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari Pemkot Depok terkait dengan rekomendasi tempat pemasangan APK. Dan setelah itu akan kita tetapkan termasuk juga dengan jadwal kampanye,” ucap Willi.

Sebelumnya, KPU Kota Depok mulai 15-18 September 2024 telah memberikan kesempatan menyampaikan tanggapan kepada masyarakat terhadap berkas administrasi para paslon. Namun sampai dengan 18 September 2024 tidak ada masyarakat yang menyampaikan tangggapan.

“Supian Suri berhenti dari ASN sejak 2 September 2024, sedangkan surat cuti diluar tanggungan negara (CDTN) Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono aktif mulai 25 September sampai 23 November 2024. Dengan terbitnya surat CDTN, maka IBH tidak boleh menggunakan fasilitas negera yang melekat sebagai wakil wali kota selama masa kampanye,” kata Willi.