Pemerintah Kota Depok Perpanjang PPKM Mulai 6 -19 April 2021

Dadang Wihana
Dadang Wihana Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok (Foto: Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Pemerintah Kota Depok memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 6-19 April 2021. Keputusan tersebut Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021

“Perpanjangan PPKM keempat ini lebih diperketat. Misalnya untuk zonasi RT zona merah, kalau Inmendagri sebelumnya diatur jika di dalam satu RT ada lebih dari 10 rumah yang ada kasus (Covid-19), maka itu zona merah. Saat ini sudah diubah, jika lebih dari 5 rumah saja, saat ini sudah zona merah,” kata Dadang Wihana Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Rabu (7/4/2021).

Ia mengungkapkan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2021, RT masuk zona kuning jika ada 1-2 rumah dengan kasus Covid-19 dalam sepekan, zona oranye jika ada 3-5 rumah, dan zona merah jika ada lebih dari 5 rumah.

Dadang juga menyebutkan, data dan peta zonasi RT di Depok saat ini mungkin akan berubah menyesuaikan perubahan indikator zonasi RT dalam Inmendagri Nomor 7.

“Kami sedang menghitung karena ini perlu tabulasi data, perlu pengolahan data, kemungkinan besar akan mengubah zonasi,” pungkasnya. (Shuray)