Mohammad Idris Berhasil Kumpulkan 24.109 Bendera Merah Putih Menyambut HUT RI ke-78

Walikota Depok, Mohammad Idris saat melepas pawai bendera merah putih yang dirangkai dengan Pencanangan dan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

DEPOKNETWORK.COM – Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadi pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang dirangkai dengan Pencanangan dan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 Tingkat Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok.

Dalam pencanangan tersebut, Mohammad Idris menyampaikan ribuan terima kasih kepada dinas atau Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengumpulkan bendera untuk memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Depok. Jumat (04/08/2023).

“Terima kasih kepada tiga dinas terbesar pengumpul bendera di Kota Depok, tentunya yang pertama Dinas Pendidikan (Disdik), karena banyak guru-guru dan orang tua murid, jadi Disdik mengumpulkan 7.583 bendera,” kata Kiai Idris, sapaannya, di sela-sela kegiatan tersebut.

Menurutnya, Kota Depok berhasil mengumpulkan 24.109 bendera Merah Putih yang akan dibagikan ke masyarakat di 11 kecamatan, jumlah tersebut, lanjut Kiai Idris, sudah melampaui target yang ditetapkan kementerian untuk Kota Depok.

“Pertama target kita sesuai dengan jumlah penduduk, 10.000 dari Kementerian, tapi Alhamdulillah kita jauh melampaui target dalam mengumpulkan bendera Merah Putih,” katanya.

“Jadi pencanangan 10 juta itu seluruh Indonesia, nah ini dalam rangka tadi menanamkan, menguatkan penanaman terhadap bela negara, nasionalisme seperti itu,” tuturnya.

Kiai Idris menuturkan, sesuai dengan cita-cita para pendiri negara, jadi bendera dan lagu kebangsaan Indonesia menjadi pemersatu bangsa.

“Bendera Merah Putih seperti ini dengan ukuran 300×200 cm atau 3×2 meter itu sudah disepakati oleh para pendiri bangsa,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, masyarakat untuk perlu memperhatikan kembali bagaimana aturan cara memasang Bendera Merah Putih yang benar sesuai Undang-undang (UU) agar tidak keliru.

“24.109 bendera Merah Putih akan dikembalikan lagi ke masyarakat agar dikibarkan, dan harus diberi tahu oleh lurah dan camatnya dengan etika dan ketentuan yang sudah berlaku tentang pengibaran bendera Merah Putih,” terangnya.

Usai apel pagi, Pemkot Depok melakukan kirab bendera yang mengambil rute Balai Kota Depok hingga Pesona Khayangan dan kembali lagi ke Balai Kota Depok.

Hal tersebut dilakukan untuk membangkitkan semangat masyarakat untuk memperingati kemerdekaan Indonesia.

“Kirab juga dalam rangka sosialisasi, dimulainya tadi pencanangan dan pemasangan bendera mulai hari ini dan seterusnya,” tutupnya. (Abie)