Mau Tahu Kerja Bidang Apa Saja di Komisi B DPRD Kota Depok, Berikut Penjelasan Qurtifa Wijaya

Anggota DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya. Foto: ISTIMEWA.

DEPOKNETWORK.COM – Anggota Komisi B DPRD Depok Qurtifa Wijaya mengatakan Komisi B memiliki fungsi kerja dan tanggungjawab di bidangnya.

Komisi B DPRD Depok kata Qurtifa Wijaya lebih kepada bidang pendapatan daerah.

Lalu apa saja bidang kerja Komisi B DPRD Depok? Ini penuturan Qurtifa Wijaya sehingga masyarakat Kota Depok paham kerja dan tugas Anggota yang berada di Komisi B.

“Komisi B, yang menangani Bidang perekonomian dan keuangan, melibatkan diri dalam perdagangan, perindustrian, pertanian, perkebunan,,” kata Qurtifa Wijaya.Rabu (13/12/2023)

Selain itu Qurtifa Wijaya menyebutkan Komisi B DPRD Depok juga menangani kehutanan, perikanan, peternakan, ketahanan pangan, pasar, koperasi, usaha mikro, keuangan daerah, perpajakan.

“Termasuk retribusi, perbankan, perusahaan daerah, aset daerah, dan penanaman modal atau dunia usaha serta pariwisata,” ungkapnya.