Kopma GPII Apresiasi Langkah Serius Polresta Depok dalam Penanganan Covid-19

Kopma GPII Kota Depok

DEPOKNETWORK.COM – Langkah Polres Metro Depok melakukan penyekatan dalam rangka arus balik pasca lebaran dan menyediakan ribuan rapid antigen untuk para pemudik, sangat tepat dalam mengendalikan Covid-19 di Kota Depok.

Penyekatan serta menyediakan ribuan rapid antigen dilakukan di 5 titik yaitu di Cilangkap, Perum BSI Sawangan, Kukusan, Brigif dan Cisalak.

Kopma GPII Kota Depok mengapresiasi langkah tepat yang di lakukan Polresta Depok.

“Ini peran sangat penting dalam upaya mentracking, mensosialisasi dan mengendalikan Covid yang masih tinggi di Kota Depok, Kasus aktif Covid-19 di Depok kini berjumlah 1.223 pasien per 14 Mei 2021,” ujar Ari Ketua Kopma GPII kota Depok.

Lanjut Ari, langkah serius Polri dalam hal ini Polresta depok harus kita apresiasi bersama karena ini bentuk kerja nyata dan sangat membantu pemerintah kota depok dalam upaya mengendalikan bahkan memaping kecamatan mana yang jumlah pemudik yang masuk kembali yg bisa dengan cepat di data.

Perlu di ketahui bersama beberapa tempat yang menjadi fokus Polresta depok, Pertama di SPBU Cilangkap (perbatasan dengan Cibinong, Bogor) dengan Jumlah Rapid Antigen yang diperlukan 1000 rapid antigen.

Kedua di Perum BSI Sawangan dengan jumlah 1.000 rapid antigen.

“Dengan asumsi di kedua pos sekat itu yang diperiksa per hari 200 orang,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra M Waspada sebagaimana yang dilansir inilahdepok.com

Lalu titik ketiga yaitu di GT Kukusan (keluar masuk tol Cijago) dengan Jumlah rapid antigen yang diperlukan 500 rapid antigen.

Keempat di GT Brigif (keluar masuk tol Desari) Dengan Jumlah rapid antigen yang diperlukan 500 rapid antigen.

Kelima di GT Cisalak (keluar masuk tol Cijago) Jumlah rapid antigen yang diperlukan 500 rapid antigen.

“Di ketiga titik itu diasumsikan yang diperiksa per hari 100 orang,” paparnya.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok untuk menindaklanjuti jika ada yang ditemukan terindikasi pada tes nanti.

Dan sosialisasi setiap warga wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yaitu 5M. (Red)