Kasus Order Fiktif, Dandim Depok Dampingi Penjual Kue Lapor Polisi

Ilustrasi.

DEPOKNETWORK.COM – Pemilik toko kue di Depok melaporkan order fiktif yang mencatut nama mantan Dandim 0805/Depok Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan. Korban melapor ke Polres Metro Depok didampingi oleh Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto.

“Iya, ini saya sudah di Polres Depok,” kata Iman saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (4/9/2024).

Korban diketahui bernama Vivi, yang memiliki toko kue di Sawangan, Depok. Selain Vivi, korban lainnya adalah Noor Rafita. Pemilik toko Rafita’s Cake itu juga melapor ke Polres Bogor hari ini.

“Sedangkan Bu Rafita kita dampingi ke Polrestro Bogor, berkoordinasi dengan Kodim Bogor,” tuturnya.

Sebelumnya, pemilik toko Rafita’s Cake, Noor Rafita, menjadi korban order fiktif pesanan kue senilai Rp 4 juta untuk mantan Dandim 0805/Depok. Rafita mengatakan pemesan ialah orang yang mengaku-aku anggota TNI.

Rafita mengatakan awalnya pada Jumat (30/8) sore mendapat pesanan kue dari pelaku yang mengaku-aku sebagai Serda Vega Wibowo dari bagian logistik Kodim 050/Depok. Pelaku mengaku memesan kue untuk atasannya di Kodim 05/08 Depok.

“Hari Jumat sore, dia pesan kue ulang tahun ke Rafita’s Cake. Terus dia bilang itu untuk atasan dia di Kodim 0508 Depok. Kemudian awalnya dia chat ke admin, sama admin dikasih nomor saya. Karena nominalnya besar, jadi admin ngasih info ke saya, gitu kan,” kata Rafita saat dihubungi detikcom, Selasa (3/9).

Pelaku tak mau membayar DP dengan alasan hanya bisa membayar di tempat. Korban pun tak berpikir akan menjadi korban penipuan hingga akhirnya membuat pesanan kue dengan nilai Rp 4 juta.

“Terus saya bilang, ‘Ini harus ada DP, Mas’. ‘Nggak bisa nggak pakai DP’ gitu, ‘Masa Ibu nggak percaya sih sama institusi saya. Gampang, nanti bayar di tempat’. Dia bilang itu,” katanya.

Pihak toko pun memproses pesanan kue dengan dua ukuran, yaitu 40×40 cm dan kue tingkat. Selain itu, pelaku menelepon korban dan meminta dipesankan jamu ginseng dengan dalih sebagai pelengkap hadiah dan kue.

Pelaku meminta pihak toko kue untuk menghubungi penjual ginseng dan menalangi lebih dulu pesanan jamu ginseng.

“Terus saya chat (ke penjual ginseng) saya tanya, kan. Ginseng yang dimaksud itu satu paketnya itu harganya Rp 3.800.000. Dia minta 5 dus atau seluruhannya Rp 18 juta. Saya bilang, ‘Nggak ada uang sebanyak itu, Mas. Kue saya aja belum dibayar Rp 4 juta. Maksudnya saya mesti nalangin lagi?’ saya bilang gitu. ‘Ibu nggak usah khawatirlah’ dia bilang. ‘Pokoknya kita ketemu di Kodim 0508 Depok’,” tuturnya.

Karena korban menolak menalangi atau mentransfer biaya ginseng sebesar Rp 2 juta, pelaku pun memaksa korban agar menalangi DP. Pelaku juga berdalih hanya bisa membayar pesanan kue dan hadiah jamu ginseng dalam satu faktur.

Korban pun mulai menyadari bahwa pelaku dan penjual ginseng merupakan komplotan. Korban pun akhirnya berkonsultasi dengan suami, lalu mengantarkan pesanan kue ke Kodim 0508 Depok.

“Di perjalanan, dia terus-menerus telepon suami saya. Menanyakan kuenya, ‘Aman nggak kuenya?’. ‘Aman’ kata suami saya. ‘Ginsengnya mana ginsengnya? Aman juga nggak?’. ‘Amanlah pokoknya’. ‘Pokoknya kalau nggak ada ginsengnya, kami nggak mau terima kuenya, ya’ dia bilang gitu. ‘Kok gitu sih, Mas? Ini kan udah dipesen’ kata suami saya, gitu,” jelasnya.