Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bersama Pemkot Depok Tertibkan APS

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bersama Pemkot Depok Tertibkan APS.

DEPOKNETWORK.COM – Menjelang dimulainya kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023, Pemerintah Kota dan Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kota Depok mulai membersihkan alat peraga sosialisasi (APS) di beberapa titik.

Penertiban APS para calon anggota legislatif (caleg), calon presiden (capres) dan partai politik ini dilakukan sebagai upaya mencegah adanya temuan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan, penertiban APS yang menyerupai APK, terutama yang memiliki unsur coblos dengan paku, tidak diperbolehkan sebelum masa kampanye resmi dimulai.

“Jika tidak mengandung unsur ajakan dengan paku, tidak perlu ditertibkan. Tetapi, jika terdapat unsur ajakan dengan paku, segera dilakukan penertiban,” kata Fathul Arif dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/11/2023).

Selain melanggar aturan berkampanye, lanjut Fathul Arif, penertiban APS yang menyerupai APK ini juga mengganggu keindahan di setiap jalanan kota Depok.

“Memang sudah memasuki musim politik, tetapi masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya,” beber Fathul Arif.

Fathul Arif menekankan, jika sulit untuk melakukan penertiban di lapangan, tidak kondusif, atau tidak memadai untuk dilakukan penertiban, maka hendaknya dihindari.

“Jika mengalami kesulitan saat penertiban, jangan memaksakan penertiban. Segera hentikan operasi,” terang Fathul Arif.

Dalam kegiatan penertiban APS tersebut, Polres Metro Depok turut serta berkolaborasi dengan Bawaslu untuk menjaga ketertiban.

“Semoga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang telah disepakati dan kondusif,” tutur Fathul Arif.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Mohammad Thamrin mengatakan, pihaknya membantu Bawaslu Kota Depok dalam pelaksanaan penertiban APS ini.

“Kami mendukung program yang dilakukan Bawaslu Depok,” kata Thamrin.

“Mudah – mudahan dengan penertiban APS ini Kota Depok lebih tertata rapi,” tutup Thamrin. (am)