Homo Juridicus Berkualitas Sebagai Kunci Reformasi Penegakan Hukum

Mala Silviani
Mala Silviani, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Reformasi dalam penegakan hukum dalam tulisan penulis kali ini difokuskan pada bagaimana proses pembentukan Sarjana Hukum yang dikenal juga dengan istilah “homo juridicius” atau “jurist” sebagai manusia yang memiliki peranan paling memungkinkan sebagai calon-calon penegak hukum atau pejabat hukum yang mana diharapkan mampu menegakan suatu kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dalam suatu Negara.

Dengan demikian apa sebetulnya yang dimaksud dengan ‘Homo Juridicius Berkualitas’? Untuk menggambarkan itu, penulis hanya berkiblat pada tiga kata kunci dalam menilai Homo Juridicius Berkualitas, yakni homo juridicius yang memiliki kewarasan serta kematangan dalam IQ, lalu EQ sebagai kematangan dalam mengelola emosional ataupun perasaan serta yang terakhir yakni SQ sebagai kematangan dalam hal spiritual. Ketiganya perlu dimiliki bagi homo juridicius atau Sarjana Hukum yang memiliki peluang sebagai penegak hukum karena hukum yang padanya mengandung nilai-nilai kebenaran, kejujuran serta keadilan yang merupakan perwujudan cinta kasih antar sesama hanya mampu diwujudkan dari orang-orang yang mempunyai kualitas serta integritas yang tinggi dalam mengilhami nilai-nilai tersebut.

Lalu bagaimana dengan maksud tulisan mengenai “Reformasi Penegakan Hukum”? Penulis sadar betul bahwa reformasi hukum serta keadilan bukanlah masalah yang sederhana, selain itu masalah keadilan merupakan isu yang tak pernah luput dalam berjalannya upaya penegakan hukum yang umumnya merupakan senjata bagi masyarakat atau pemerhati hukum dalam mengkritik. Oleh karena itu, masalah yang luas serta kompleks ini merupakan masalah yang harusnya bukan hanya menjadi masalah menteri yang bergerak dalam bidang hukum, akan tetapi menjadi masalah bersama bagi semua pejabat Negara yang tentu saja berkaitan dalam bidang penegakan hukum. Dimana kata reformasi berorientasi pada penekanan akan kualitas yang lebih baik.

Atas dasar demikian, dalam era reformasi saat ini kualitas manusia ideal khususnya homo juridicius bukan hanya ia yang memiliki kualitas intelektual atas pengetahuan serta keterampilan, akan tetapi diutamakan pula mereka yang memiliki karakter sikap yang berkualitas. Dimana hal ini sering kali luput dalam proses pendidikan yang lebih mengutamakan pada ilmu norma dan mengabaikan ilmu nilai, karena bagaimanapun kualitas Sarjana Hukum yang jujur serta mampu menegakan kebenaran dan keadilan lahir dalam proses yang panjang dan hal tersebut dapat dimulai dari kualitas pendidikan hukum.

Oleh : Mala Silviani (Asisten Peneliti Hukum Dosen Pemula Periode April-November 2020)