GPII Kota Depok Rayakan Milad ke 78 Dengan Tumpengan dan Diskusi

DEPOKNETWORK.COM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia Kota Depok bersuka cita rayakan Milad ke 78 tahun usia Organisasi Kepemudaan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Organisasi tersebut dideklarasikan pada 2 Oktober 1945, dua bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia dengan tujuan untuk menjaga keutuhan Negara Indonesia dari intervensi asing yang kala itu belum sepenuhnya pergi dari Bumi Indonesia.

Perayaan Milad 78 GPII diselenggarakan pada Senin malam, 2 Oktober 2023 bertempat disekretariat GPII Kota Depok di Margonda Kemiri Muka, Beji Depok. Dihadiri oleh para pengurus dan anggota GPII Depok, Organisasi kepemudaan, warga lingkungan RW 15 Kemiri Muka Beji dan para Narasumber diskusi kepemudaan.

Acara dibuka dengan lantunan tilawah Al-Qur’an oleh Abdul Haris Nasution, Sekretaris PD GPII Kota Depok dan dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta lagu Juang GPII. Lalu sambutan Milad 78 GPII di Kota Depok oleh Muhammad Yasser selaku Ketua PD GPII Kota Depok.

“Syukur dan terima kasih kami ucapkan kepada Rabb Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW, ditengah kondisi saat ini, kader-kader GPII di Depok dapat merayakan Milad ke 78 thn GPII dengan kebersamaan dan keberkahan serta kepedulian”, ucap Yasser.

Potong Nasi Kuning Tumpeng menjadi saat yang dinanti oleh para hadirin acara itu. Ketua Yasser memotong pucuk nasi tumpeng sebagai pembuka sesi makan bersama dengan para hadirin. Acara sesi makan begitu hikmat dan nikmat serta penuh kebersamaan.

Lalu acara Milad ke 78 GPII dilanjutkan dengan sesi Diskusi Interaktif. Diskusi ini bertemakan “Integrasi Perpres no 43/2022 dan Perda Pembangunan Kepemudaan Kota Depok no. 4/2022”. Hadir Gian Tanjung dari Bid. Kepemudaan KOOD sebagai narasumber.

Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD) merupakan suatu lembaga kebudayaan yang mendata, menjaga dan melestarikan kebudayaan yang pernah ada ataupun kebudayaan yang masih ada di kota Depok.

“KOOD sudah 23 tahun didirikan, menjaga dan melestarikan kebudayaan di Depok tak hanya oleh KOOD saja namun peran serta masyarakat juga penting dan perlunya diskusi seperti ini juga untuk mengkaji lagi optimal tidak Perda yang diterbitkan oleh DPRD Depok ini. Nilai kebudayaan di Depok harusnya bisa menjadi acuan untuk Perda ini”, ucap pria yang biasa dipanggil GT.

Diskusi berjalan menarik dan disiarkan langsung melalui media sosial IG @gpiidepok. Dalam Perpres no. 43/2022 Kordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan disebutkan ada 5 sektor yang dikuatkan seperti sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kepemimpinan dan kesetaraan gender.

Namun tidak mengarahkan pada penguatan disektor kebudayaan, padahal sekarang ini, Indonesia menjadi pasar bebas budaya-budaya asing ,contohnya budaya K-Pop dan sekulerism yang merebak ditengah masyarakat melalui teknologi digital. Jika tidak diatur dan difilter tentunya bisa mengakibatkan degradasi kebudayaan Indonesia dimasa depan.

Langkah Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Perda Pembangunan Kepemudaan no. 4/2022 bisa berdampak positif jika dalam kajian, pembuatan naskah akademik, data otentik ,pensosialisasian Perda sampai program real dari isi Perda tersebut melibatkan masyarakat, organisasi kepemudaan, komunitas positif dan stakeholder lainnya.

Acara penutupan Milad 78 GPII dengan foto dan minum kopi bersama. (kontri/gpii)