Disdik Persiapkan Sarpras untuk Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kota Depok

Disdik Kota Depok
Mohamad Thamrin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok (Foto: Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Depok yang akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok saat ini sedang fokus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang PTM ini. Cara ini dilakukan agar pelaksanaan PTM di Kota Depok nantinya harus tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ditelah ditentukan dan diberlakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin menuturkan kami sedang mempersiapkan dan fokus kepada sarana dan prasarana penunjang PTM ini.

“Insya Allah akan dilaksanakan uji coba pada tahun ajaran baru tepatnya 12 Juli. Sekarang kami masih fokus persiapan dulu terhadap sarana prasarana,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin, sebagaimana dilansir berita.depok.go.id (08/04/2021)

Dia juga menambahkan, saat ini Disdik Kota Depok sudah memiliki daftar kelengkapan sarana prasarana yang harus disiapkan oleh pihak sekolah. Seperti tempat cuci tangan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lainnya.

Selain itu Disdik Kota Depok menandatangani surat tugas pengawas yang akan memverifikasi dan melihat kesiapan sekolah dalam uji coba PTM ini.

“Hari ini saya sudah menandatangani surat tugas bagi para pengawas. Mereka akan melakukan verifikasi di lapangan untuk melihat kesiapan dari setiap sekolah,” bebernya.

Lanjutanya kata dia, setelah dilakukan verifikasi lapangan, pihaknya akan melakukan rapat bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok. Hal ini dimaksudkan agar keputusan diadakannya PTM ini, berdasarkan masukan dari semua pihak.

“Dengan adanya rapat bersama ini, bisa menghasilkan keputusan untuk PTM benar-benar berdasarkan masukan dan rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Kota Depok,” ungkapnya.

Selain itu, Disdik Kota Depok juga sedang mempersiapkan surat izin dari orang tua murid terkait PTM. Nantinya akan dilakukan pendataan melalui sekolah atau satuan pendidikan masing-masing.

“Jadi, pihak sekolah atau satuan pendidikan masing-masing, akan menyebarkan pendataannya, bisa melalui Google Form (G-Form) atau secara manual lewat kertas maupun dengan cara-cara lain yang bisa diterapkan masing-masing sekolah,” pungkasnya. (Shuray).