Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

joko widodo
Jokowi Umumkan Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

JAKARTA – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4, Senin (02/08/2021).

“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 lalu telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Jokowi meminta kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

“Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktiatuf. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,” ujarnya.

Jokowi mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah, lanjutnya, tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan BLT desa,” katanya.

“Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 3 Juli yang lalu,” tambahnya.

Dia mengatakan pandemi COVID-19 harus dihadapi bersama. Jokowi juga sangat mengapresiasi pihak-pihak yang berpartisipasi memberi dukungan dalam penanganan COVID-19 seperti relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya. (Andi)