PMA Laporkan Amri Yusra ke KPK

DEPOKNETWORK.COM – Pemuda, Mahasiswa dan Aktivis (PMA) Kota Depok menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Dana Hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp. 1.379.610.000 oleh KONI Kota Depok.

Dalam rilisnya (23/11), Ketua Presidium PMA, Iqbal menyampaikan temuan tersebut ke KPK dan meminta KPK segera memeriksa Amri Yusra selaku ketua KONI Kota Depok atas dugaan penyelewengan terkait dana belanja Hibah KONI Kota Depok tahun 2019. Serta meminta KPK mengambil langkah cepat atas dugaan korupsi catatan laporan keuangan dalam pertanggung jawaban KONI kota depok.

“Dengan Segala Hormat kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengusut tuntas dugaan Korupsi yang terjadi di KONI kota Depok.” ujar Iqbal.

Iqbal juga menjelaskan dalam berkas aduan masyarakat yang dimasukan ke KPK, dalam operasional pengurus cabang olahraga, lari 10 K, criket, paralayang, dan beberapa cabang lainnya yang ada pada temuan BPK 2019 tidak dapat di pertanggungjawabkan.

Lanjut Iqbal, ” BPK sudah merekomendasikan kepada Walikota Depok poin D yang berisi agar Kepala Disporyata mengintruksikan KONI mempertanggungjawabkan Dana Hibah sebesar Rp. 1.379.610.000.”

Adapun PMA Kota Depok hanya menginginkan adanya birokrasi yang bersih dan transparan terhadap penggunaan uang Rakyat.(AV)