DEPOKNETWORK.COM – Pramuka Kota Depok lakukan penyemprotan di lingkungan RT 02/09 Kelurahan Pancoranmas pada Rabu, 23 Juni 2021.
Pengurus Pramuka Kota Depok, Edo mengatakan bahwa pihak kami di minta untuk menyemprot dilingkungan RT.02/19 Kelurahan Pancoranmas karena ada warga yang terkonfirmasi Covid 19.
“Kami diminta oleh pihak lingkungan RT 02/19 Kelurahan Pancoranmas untuk menyemprot disinfektan karena ada warga yang terkonfirmasi Covid 19,” ujarnya kepada redaksi depoknetwork.
Ia melanjutkan, wilayah RW 19 Kelurahan Pancoranmas termasuk kedalam zona merah Covid 19 di Kota Depok.
“Di RW 19 Kelurahan Pancoranmas ini termasuk salah satu zona merah Covid 19 di Kota Depok,” lanjut Edo.
Di akhir, tidak hanya menyemprot disinfektan, kami juga melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan untuk mengurangi angka penyebaran Covid 19 di lingkungan RW 19 Kelurahan Pancoranmas.
“Kami tidak hanya melakukan penyemprotan, tapi mensosialisasikan terkait dengan pencegahan untuk mengurangi penyebaran Covid 19 dilingkungan RW 19 Kelurahan Pancoranmas ini,” pungkasnya (Do/Andi)