Karang Taruna Kelurahan Mampang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Dalam Program Jaminan Tenaga Kerja Informal

katar mampang
Pengurus Karang Taruna Kelurahan Mampang di BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Karang Taruna Kelurahan Mampang menindaklanjuti terkait dengan program Jaminan Tenaga Kerja Informal bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, Ketua Karang Taruna Kelurahan Mampang, Andi mengatakan bahwa permohonan bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu inisiasi untuk membangun jaminan tenaga kerja informal.

“Permohonan untuk bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu inisiasi kami untuk membangun jaminan tenaga kerja informal seperti kuli bangunan, pedagang kecil, ojek, supir, dan pekerja lainnya yang tidak mendapatkan upah dari salah satu perusahaan,” ujar Andi kepada redaksi depoknetwork.com.

Ia menambahkan, kami berinisiatif membangun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki jaminan tenaga kerja karena diwilayah Mampang banyak pekerja lepas atau pekerja bukan penerima upah.

“Di wilayah kami, di Mampang, Pancoranmas banyak pekerja lepas atau pekerja penerima upah, dari hal itu kamu berinisiatif membangun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja lepas dapat memiliki jaminan tenaga kerja seperti para pekerja di suatu perusahaan,” tambahnya.

Masih dikatakannya, pertemuan selama 2 kali dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat mengkolektif dan mensosialisasikan terkait jaminan tenaga kerja Informal.

“Alhamdulilah dengan dua kali pertemuan dengan BPJS tenaga kerja kini Katar Kelurahan Mampang dapat mengkolektif atau mensosialisasikan terkait jaminan tenaga kerja untuk para pekerja lepas dan pekerja lainnya yang bukan bekerja di suatu perusahaan,” jelasnya.

Di Akhir, ia mengatakan bahwa program ini merupakan satu langkah perhatian kami untuk masyarakat luas khusus nya di Mampang bagi para pekerja lepas, serabutan dan lainnya. Pembukaan pendaftaran sebagai peserta BPJS tenaga kerja informal dibuka pada hari senin atau selasa secara umum.

“Ini adalah salah satu langkah perhatian kami untuk masyarakat luas khusus nya di Mampang bagi para pekerja lepas, serabutan dan lainnya agar mereka pun mendapatkan jaminan tenaga kerja. Insyaallah di hari Senin atau Selasa kita mulai untuk membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS tenaga kerja informal. Untuk peserta BPJS Tenaga kerja informal ini bukan hanya untuk masyarakat Mampang saja , tapi untuk masyarakat Indonesia ,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Untuk para peserta hanya membayarkan Rp16.800 / bulan dengan manfaat JKK sebesar Rp 42.000.000, JKM Rp.48.000.000, dan beasiswa untuk dua orang anak sejumlah Rp.174.000.000. Selain jaminan tenaga kerja, ada juga jaminan hari tua (JHT) dengan minimal pembayaran Rp20.000 /bulan. (Andi)