Wow! Depok Punya Taman Secawan Wisata Rekreasi Masyarakat di Pancoran Mas

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meresmian Taman Secawan di Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas.

DEPOKNETWORK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembenahan dan penataan ruang publik di seluruh wilayah, salah satunya untuk ruang terbuka dan rekreasi santai warga.

Wali Kota Depok Mohammad Idris secara resmi membuka Taman Secawan sepanjang jalan sempadan Irigasi Cabang Tengah di Jalan Salak Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Kamis (28/12/2023).

“Rencana pembenahan ruang-ruang publik antara lain ini tadi dan juga penataan sungai dan penataan setu yang kewenangan kita ya untuk tempat-tempat yang memang menjadi otoritas kita saja,” kata Idris.

Pemerintah Kota Depok juga akan melakukan penataan dan pembenahan di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.

“Ada beberapa lokasi misalnya di Tapos itu di Jatijajar akan kita buat lokasi dengan penataan sungai dan fasilitas untuk masyarakat setempat dan juga tempat-tempat publik,” tutur Idris.

Mohammad Idris berharap warga Depok bisa mendukung dan mendoakan pemerintah kota untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Momen foto bersama usai peresmian Taman Secawan, Pancoranmas.

“(Kami harap) masyarakat kita nikmati syukuri apa yang ada yang ada sekarang.

Ada tiga prinsip atau tiga karakter warga Depok yang kita pertahankan yaitu guyub, bersahabat, kepedulian dan juga gotong royong atau kolaborasi,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melakukan penataan sempadan Irigasi Cabang Tengah di Jalan Salak Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Pembangunan sempadan irigasi tersebut dilengkapi dengan menara atau jembatan pandang.

“Ini merupakan pengembangan dari ruang terbuka. Di mana pembangunan Sempadan Irigasi Cabang Tengah dilengkapi dengan menara pandang untuk kepentingan rekreasi masyarakat,” ujar Kepada DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty.

Citra berpesan, kepada warga yang memakai fasilitas yang dibuat Pemkot Depok wajib dijaga keindahannya jangan buang sampah sembarangan serta dinding jangan di coret-coret,” pungkasnya. (Abie)