Layanan SIM untuk Disabilitas Sudah Bisa di Seluruh Polres Jawa Barat

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyaksikan langsung pelayanan SIM untuk penyandang disabilitas di Polrestabes Bandung.

BANDUNG – Polda Jawa Barat kali ini membuka layanan untuk penyandang disabilitas, layanan program tersebut telah dibuka seluruh Polres di Jawa Barat.

Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus meninjau langsung dengan adanya pelayanan SIM bagi penyandang disabilitas.

“Ini sebenarnya fasilitas sudah lama, namun sekarang dicanangkan kegiatan untuk membuka layanan secara serentak, di Jabar sudah semua, 23 Polres buka,” kata Akhmad Wiyagus yang diwakili Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Polrestabes Bandung. Rabu (29/11/2023).

Ibrahim mengungkapkan, setidaknya sudah ada 400 orang penyandang disabilitas yang telah memeroleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Untuk disabilitas ini sudah merekrut ada 400 disabilitas se-Jabar,” ungkapnya.

Ibrahim menuturkan, layanan SIM bagi penyandang disabilitas mengacu pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan Perpol nomor 5 tahun 2021.

Nantinya, penyandang disabilitas akan memegang SIM dengan klasifikasi D atau SIM D.

“Jadi sudah difasilitasi untuk pelyanan SIM disabilitas sehingga bisa dilaksanakan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, penyandang disabilitas bernama Muslim (53) mengaku senang setelahnya mendapatkan pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polrestabes Bandung. Setelah memiliki SIM, Muslim mengaku lebih leluasa saat berkendara di jalan raya.

“Saya selama ini belum pernah punya SIM, tadi tesnya juga tidak terlalu susah, jadi udah dapat. Jadi lebih leluasa di jalan, karena selama ini was-was juga,” katanya di lokasi. (Abie)