Kronologi Bapak Tega Bunuh Anak Kandung di Depok, Sebelum Membunuh Pelaku Konsumsi Sabu

Kronologi Bapak Tega Bunuh Anak Kandung di Depok. (Istimewa)

DEPOKNETWORK.COM – Kasus bapak tega bunuh anak kandung di Kota Depok, Jawa Barat motifnya karena cekcok dengan istri.

Pelaku berinisial R (31) pembunuh anak kandung di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok sempat berkumpul dengan temannya dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sebelum cekcok mulut lalu menghabisi nyawa anak dan melukai istri, pelaku bapak tega bunuh anak kandung itu konsumsi sabu.

“Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya. Yang bersangkutan sempat menggunakan sabu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

Imran mengatakan penganiayaan istri dan pembunuhan anak diawali karena cekcok. Imran mengatakan istri pelaku sempat meminta cerai.

“Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat Subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai,” kata Imran.

Sepulang dari masjid, pelaku melihat sang istri sudah bersiap pergi dari rumah. Anaknya juga mengenakan seragam sekolah dasar. Saat itulah pelaku dan istrinya kembali cekcok.

“Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri berangkat pelaku tidak terima, cekcok hebat,” ungkap Imran.

Ketika ditanya kenapa alasan pelaku menghabiskan nyawa anak kandung. Sambung Kombes Imran Edwi Siregar karena korban melihat ibunya dibacok.

“Alasan pelaku menghabiskan anaknya karen melihat,”kata dia.

Kasus ini pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga sebagai mana dimaksud pasal 338 KHUP dan pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Pelau terancam 15 tahun penjara. ***