DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Pokir APBD-P 2022

DPRD Depok
Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra saat memimpin rapat paripurna. (Foto: Diskominfo)

DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok pada Rabu (15/06/2022).

Rapat paripurna tersebut itu membahas penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” kata Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra saat meemimpin sidang dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan, dari laporan Pokir yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai Leading Sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh Pokir, lalu dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah.

“Dari Hasil Rapat Kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan Pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas Pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tutupnya.