Komisi II DPR RI Sepakati 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

KPU dan Bawaslu RI
Komisi II DPR RI Sepakati 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi II DPR telah menyelesaikan proses fit and proper test untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Setelah melalui 4 hari rangkaian proses fit and proper test, melalui rapat tertutup Komisi II menyeakatai 7 nama yang akan ditetapkan sebagai anggota KPU dan 5 nama yang akan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu melalui musyawarah mufakat.

“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Berikut ini 7 nama yang telah diputuskan oleh Komisi II DPR RI menjadi anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu periode 2022-2027,

Anggota KPU:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melaz

Anggota Bawaslu:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

“Apakah kita bisa setuju bapak ibu sekalian?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab forum menyetujui.

Ia memastikan nama-nama tersebut nantinya akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

“Kita tetapkan calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI 2022-2027, nama-namanya akan kita serahkan ke pemerintah, yang akan kita bawa ke Paripurna, Setuju?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab forum rapat.

Ia memastikan nama-nama tersebut nantinya akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

“Kita tetapkan calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI 2022-2027, nama-namanya akan kita serahkan ke pemerintah, yang akan kita bawa ke Paripurna, Setuju?” tanya Doli.

“Setuju,” jawab forum rapat.

(Sumber: teropongnasional.com)