PP Muhammadiyah Gelar Muktamar ke 48 pada 18-20 November 2022 di Solo

Ketua Umum PP Muhammadiyah
Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., Ketua Umum PP Muhammadiyah (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) mengumumkan gelaran Muktamar ke-48 yang akan dilakukan di Solo, Jawa Tengah, pada 18-20 November 2022.

Gelaran ini akan dihelat secara blended. Artinya, dalam Muktamar ke-48 nantinya akan dilaksanakan secara daring dan secara luring. Untuk kegiatan luring bakal ditempatkan di beberapa tempat di Solo.

Ketua Panitia Muktamar ke 48 PP Muhammadiyah, Marpuji Ali menuturkan bahwa hal ini sesuai dengan ketetapan rapat pleno PP Muhammadiyah yang diumumkan Juli 2021 lalu terkait pelaksanaan Muktamar.

“Sebagaimana dilaporkan pada Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir ,” tuturnya sebagaimana dikutip redaksi depoknetwork.com dari situs resmi Muhammadiyah.

Menurutnya, Muktamar ke-48 belum memungkinkan diselenggarakan pada 2021 dan dilangsungkan pada 2022 tanggal 18-20 November di Solo, Jawa Tengah.

Ia lantas menjelaskan, soal alternatif penyelenggaraan Muktamar Muhamammadiyah.

“Dan penyelenggaraannya pun perlu dicari alternatif model penyelenggaraan Muktamar yang aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya,” ujar Marpuji.

Dalam muktamar di Solo nanti juga tidak hanya PP Muhammadiyah yang menggelar Muktamar, melainkan juga PP Aisyah, sayap perempuan di organisasi Islam tertua di Indonesia tersebut.

Dalam keterangannya, Muktamar nanti akan dilakukan dengan sistem Blended atau menggabungkan luring dengan daring.

Muktamar model gabungan atau blended ini adalah yang pertama diselenggarakan oleh Muhammadiyah.

Di mana sebagian anggota Muktamar hadir di Kota Surakarta secara luring (tatap muka), dan sebagian anggota lainnya hadir di Klaster Wilayah secara daring (online).

“Muktamar Muhammadiyah ke-48 hanya dihadiri oleh Anggota Muktamar yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Aisyiyah, baik yang hadir secara luring di Kota Surakarta maupun yang hadir secara daring di Klaster Wilayah yang ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Muktamar yang luring akan dibagi menjadi dua gedung berbeda, yakni di Gedung Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta bagi Anggota Muktamar Muhammadiyah, dan di Gedung Induk Siti Walidah UMS bagi Anggota Muktamar ‘Aisyiyah.

“Untuk Klaster Wilayah, Panitia Pusat Muktamar akan membentuk Panitia Pelaksana di tingkat Klaster Wilayah, yang pelaksanaannya diatur berdasarkan tata tertib yang ditetapkan oleh Panitia Pusat,” pungkasnya.

(PR/DN)