Peran Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19

Bank Syariah
Logo PT. Bank Syariah Indonesia. (Foto: Doc. Bank Syariah Indonesia)

Covid 19 Adalah suatu Virus yang menular, Menurut WHO Covid 19 ini adalah penyakir yang menular disebabkan oleh versi baru dari coronavirus yang pertama kali ditemukan di china, lebih tapatnya di kota Wuhan pada akhir tahun 2019. Orang yang tepapar Virus ini sebagian besar akan mengalami ganggu penyakit pernapasan, sesak nafas, dari kondisi lemah sampai yang harus di tangani secara khusus. Virus ini akan menyerang siapa pun mau dia anak kecil maupun udah lansia sekalipun,

Pandemi Covid 19 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap ekonomi dunia tanpa di pungkiri Indonesia pun merasakan sekali dampak dari Pandemi Covid 19 ini. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19 ini, mulai dari phcycal distancing, pemakaian masker hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mana menghimbau pada masyarakat untuk tetap ber diam diri di dalam rumah, tidak berkerumunan dan tidak melakukan perjalanan yang jauh, hal ini di dukung dengan dilarang untuk beroperasi hingga kurun waktu yang di tetapkan dan biasanya relative lama, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi.

Dampak yang paling jelas terlihat, banyak para pelaku usaha khususnya pedagang kecil terpaksa untuk berhenti berjualan, ketika mereka tidak berjualan berarti mereka tidak mendapatkan pemasukan atau profit, berujung pada mereka tidak memiliki uang untuk makan. Bayangin aja berapa banyak orang yang sedang mempertaruhkan hidupnya, di satu sisi mereka harus mematuhi Pemerintah di sisi lain mereka juga harus memikirkan kehidupan mereka yang dimana semua itu bergantung pada dagangan mereka.

Dengan banyak nya pihak yang terkena dampak dari Covid 19 ini membuat tingkat kemiskinan meningkat, ada sekitar 2,7 orang masuk kedalam kategori miskin. Ini membuat perekononomian Indonesia megalami perubahan secara drastis. Pemerintanhan di Indonesia sudah melakukakn upaya untuk mengurangi kesulitan di dalam pereconomian terutama dalam bidang kemiskinan di masyarakat Indonesia. Seperti pembagian sembako, di sediakan juga dana Prakerja bagi karyawan yang terkena PHK.

Indonesia dengan mayoritas penduduknya ber agama islam, sekitar 86,88% penduduk Indonesia menganut agama islam. Di kalangan masyarakat Indonesia Kewajiban menyisihkan sebagian harta yang dimiliki merupakan salah satu ajaran pokok dalam Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dari keempat itu yang wajib dilaksanakan adalah zakat. Infak, sedekah, dan wakaf hukumnya adalah Sunnah.

Terus setelah baca keterangan di atas pasti kalian bertanya-tanya apa sih peran dari Perbankan Syariah dalam Masa Pandemi Covid 19?. Didalam Perbankan Syariah ini ada namanya Lembaga Syariah nah, Lembaga Syariah ini lah yang menglola semua uang yang di dapati dari zakat, infak, sedekah dan wakaf. Sekitar 327,6 Triliun yang di kumpulkan pada tahun 2020. Dana ini bisa untuk di jadikan penolong bagi orang-orang yang terkena pandemi covid 19 ini.

Diamasa yang udah serba digital dan ditambah dengan adanya Pandemi Covid 19 yang mengharuskan orang-orang tetap berdiam diri di dalam rumah, membuat industry Digital makin berkembang dengan pesat, bisa dilihat dari banyak nya orang yang lebih memilih beli di toko online dibandingkan toko offline. Bank-bank Syariah berupa Bank Mualamat pun mulai mengrekomendasikan salah satu produk mereka yaitu M-Bengking, yang dimana ini sangat membantu masyarakat untuk mengirim uang tanpa pergi ke ATM, bisa membayar Tagihan apa pun, mulai dari Pulsa Listri, sampai Penerimaan Zakat.

Penulis : Sarah Mardhiyah Abbas (Mahasiswa STEI SEBI)